Maduraexpose.com- Fenomena kampung narkoba tak hanya di Jakarta yang dikenal dengan “Kampung Ambon.” Di Jawa Timur, kampung narkoba juga ada. Tepatnya di Desa Jedih, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura. Daerah ini dikenal dengan “Kampung Rabesen.” Segala macam narkoba ada di kampung ini, khususnya sabu-sabu. Menariknya, tamu yang datang kebanyakan justru dari Surabaya dan sekitarnya. Jual beli narkoba di sini bebas, bahkan pelayanannya layaknya sebuah kafe. Seperti apa? Berikut laporan Hendarwanto, wartawan Surabaya Pagi.
Kampung Rabesen sudah tak asing lagi bagi pecinta dunia malam (clubber) di Surabaya. Mereka yang suka dugem biasanya pesta sabu dulu di kampung ini, sebelum malam harinya dugem di klab malam di kota Surabaya. Pesta sabu di sejumlah tempat Surabaya, baik di kos-kosan bebas maupun di hotel, dirasa sudah tak aman lagi. Karenanya, mereka lari ke Madura hanya ingin mencicipi kristal putih yang bikin fly itu.
Namun, kampung Rabesen yang selama ini menjamin keamanan bagi mereka yang membeli narkoba di tempat ini, akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Narkoba Polda Jatim. Tempat ini digerebek setelah bertahun-tahun beroperasi dengan suplai narkoba, yang diduga berasal dari Jakarta.
Penggerebekan dilakukan dua kali. Pertama, pada 29 Januari lalu. Saat itu, seorang dari tiga orang yang diamankan terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. ”Penggerebekan pertama dilakukan petugas berpakaian preman, penduduk sekitar sempat menghalangi, bahkan kami diteriaki maling,” ungkap Wadir Narkoba Polda Jatim AKBP Samudi di Mapolda Jatim, Selasa (2/4) kemarin.
Penggerebekan kedua dilakukan pada 18 Maret lalu. Saat itu, 12 orang diamankan, termasuk salah seorang pengelola tempat tersebut. Penggerebekan saat itu bisa dikatakan efektif karena melibatkan 1 kompi anggota Brimob Polda Jatim. Sayangnya, dalam dua kali penggerebekan, pemilik tempat bernama Rosyid berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih menjadi DPO Polda Jatim.
Dalam dua kali penggerebekan, diamankan belasan alat hisap sabu dan belasan gram sabu dalam paket plastik yang siap dijual. Kata AKBP Samudi, penjual narkoba menyediakan belasan bilik dalam lima rumah bagi pembeli yang ingin menikmati sabu. ”Apakah pemilik tempat juga menyediakan praktik mesum, kami masih kembangkan,” ucapnya.
Menurut Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Ludiyanto, masing-masing rumah yang digrebek itu dalamnya sudah dimodifikasi menjadi beberapa bilik. Ruangan-ruangan dengan skat triplek dan tutup kelambu itu biasa dipakai untuk pesta narkoba. “Di masing-masing rumah, ada pengedar yang menjual sabu-sabu. Dan bagi pembeli yang datang di sana, mendapat fasilitas bilik-bilik secara gratis yang di dalamnya juga disediakan alat hisap dan sebagainya untuk si pembeli langsung mengonsumsi narkoba yang dibelinya,” papar Andi.
Menariknya lagi, layanan pembelian narkoba dikemas layaknya paket minuman di kafe. Di rumah yang dimodifikasi bilik-bilik itu, ditawarkan empat paket sabu-sabu dengan berat beragam seharga Rp 100.000, Rp 150.000, Rp 200.000, dan Rp 300.000. Selanjutnya, penjual menawarkan bilik khusus bagi pembeli untuk mengonsumsi sabu yang dibelinya. “Transaksi di sana sangat fulgar. Mereka dengan terang-terangan melakukan transaksi narkoba seperti jual beli biasa,” papar Andi.
Di lokasi tersebut, pemakai sabu dapat dengan bebas menikmati narkoba tanpa ada rasa takut, pemilik rumah menjamin keamanan pemakai sabu selagi masih di lokasi rumahnya. Andi menambahkan kampung narkoba di Bangkalan ini ternyata sudah lebih dari setahun beroperasi. “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba yang dijual di sana dari Jakarta. Harganya Rp 1,8 juta per gram,” terangnya.
Sedangkan pelanggan yang berkunjung untuk membeli narkoba dan mengonsumsinya di sana, juga berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Termasuk dari Surabaya, Malang, Sidoarjo dan sebagainya. “Malah warga sekitar tidak tahu apa-apa,” cetusnya.
Sabtu dan Minggu adalah hari paling ramai lokasi tersebut didatangi tamu dari luar kota. Ini terlihat dari kendaraan-kendaraan plat L, W, N bahkan B yang terlihat parkir di halaman rumah kontrakan itu.
(Surabayapagi)