Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Terbit: 22 Agustus 2015 | 21:58 WIB

Maduraexpose.com- Mendapat laporan warga terkait adanya judi sabung Ayam di kawasan Ambunten, membuat aparat kepolisian Sumenep segera menerjunkan sejumlah personelnya.

Penggerebakan judi sabung ayam oleh sejumlah aparat kepolisian tersebut membuahkan hasil. Informasi yang dirangkum menyebutkan ada dua warga yang berhasil dibekuk, yakni SB (45) warga Desa Campor, Kecamatan Ambunten, dan KL (29) warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur,Sabtu 22 Agustus 2015.

Penangkapan dua tersangka di arena judi sabung ayam tersebut dibenarkan pihak Polres setempat. Dimana penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari warga yang selama ini mengaku resah.

“Dua orang tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan personel kami. Sementara pelaku lainnya berhasil meloloskan diri”, ujar Hasanudin, juru bicara Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit speda motor yang ditinggal kabur pelaku dan 11 ekor ayam jantan yang dibuat ajang judi sabung.

(fat/khz/fer)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *