Maduraexpose.com- Pemkab Jember, menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 992 CPNS di lingkup Pemkab Jember, Jum’at kemarin.
Menurut Kepala BKD Pemkab Jember , Joko Santosa, SH , proses pengangkatan CPNS K-2 tidak pernah dipungut biaya sepeserpun, bahkan menurutnya justru Pemkab Jember mengeluarkan anggaran untuk pengurusan sk para K-2 ini.
“Kalo seringkali menvapat fitnah dengan adanya penarikan sejumlah uang untuk pengurusan SK sering,” ujar joko.
Joko mengatakan bahwa hal itu adalah resiko sebagai kepala BKD, sehingga hal tersebut dianggapnya sebagai resiko pekerjaan.
(lian/red/ifj)