SUMENEP MERDEKA! – Babak baru dalam pengelolaan anggaran daerah telah resmi dibuka di Kabupaten Sumenep! Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, yang dipimpin oleh Kepala Diskominfo Indra Wahyudi, secara heroik mendeklarasikan upaya pembersihan total terhadap belanja publikasi yang selama ini rawan penyimpangan.
Melalui sosialisasi bertajuk “Ngopi Bareng Media” di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (10/12/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen baja untuk mengakhiri praktik-praktik inefisien yang merugikan rakyat!
E-Katalog: Palu Godam Transparansi
Senjata utama yang diusung oleh Diskominfo adalah sistem e-katalog untuk belanja iklan media massa. Langkah ini bukan sekadar kebijakan biasa—ini adalah revolusi yang didorong oleh kebijakan nasional untuk menata ulang proses pengadaan agar lebih terbuka, terstandar, dan terutama, TERHINDAR DARI JEBAKAN KORUPSI!
“Belanja publikasi melalui e-katalog menjadi bagian dari kebijakan nasional, untuk menata ulang proses pengadaan agar lebih terbuka dan terstandar,” ungkap Kepala Diskominfo Indra Wahyudi, dengan nada tegas.
Pernyataan ini adalah sinyal keras bagi pihak-pihak yang selama ini menjadikan belanja iklan sebagai ladang empuk transaksi non-transparan.
Menghilangkan ‘Pemburu Iklan’ Gelap
Dengan e-katalog, era di mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa sembarangan memilih media tanpa standar yang jelas telah berakhir. Kini, semua proses harus terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan e-katalog akan memudahkan OPD dalam memilih layanan media sesuai kebutuhan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran,” tegas Wahyudi.
Kehadiran narasumber dari Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri dalam sosialisasi ini bukanlah kebetulan—ini adalah penegasan bahwa setiap langkah akan diawasi ketat. Siapapun yang bermain-main dengan uang rakyat, bersiaplah menghadapi konsekuensi hukum!
Mendukung Media Profesional, Menyingkirkan Media Abal-Abal
Sistem baru ini secara efektif akan menjadi filter kejam bagi perusahaan media yang tidak terverifikasi atau tidak profesional. Hanya media yang terdaftar dan memenuhi standar yang bisa berinteraksi dengan anggaran publikasi Pemkab.
Diskominfo memastikan akan terus memberikan pendampingan intensif kepada OPD dan media lokal. Tujuannya jelas: menciptakan kualitas kerja sama yang profesional dan memastikan tata kelola informasi publik yang modern dan akuntabel.
Sosialisasi ini adalah komitmen awal optimalisasi anggaran publikasi 2026—sebuah langkah strategis untuk menjadikan Sumenep sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan dana publik yang bersih dan efisien.***








