Pengamat: Perceraian Mila dan Busyro Jadi ‘Blunder’ Politik

Terbit: 31 Oktober 2015 | 14:24 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com—Kalangan pengamat menilai, perceraian mantan Bupati Sumenep Busyro Karim dengan Wafiqah Jamilah alias Nyai Mila sangat disayangkan meski keduanya menyatakan satu kongsi dalam deklarasi gerakan satu hati beberapa waktu lalu.

“Okelah soal jodoh itu hak preogatif Allah. Namun bicara soal pengaruh politik, jelas perceraian mereka bisa berdampak pada simpati pemilih yang secara tidak langsung akan berkurang”, ujar Tedy Muhtadi, pengamat sosial politik asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, usai menghadiri temu Alumni Pondok Pesantren Annuqayah, Sabtu 31 Oktober 2015.

Menurut aktivis yang lama di Jakarta ini, deklarasi satu hati diprediksi tidak akan berpengaruh siginifikan untuk menaikkan elektabilitas Busyro Karim dalam pertarungan Pilkada melawan rivalnya yang sangat berpengaruh, yakni pasangan calon Zainal Abidin dan Dewi Khalifah alias Nyai Eva dengan nomor urut 2.

“Bercerainya dua tokoh kharismatik sekelas Nyai Mila dengan Kiai Busyro jelas menyisakan kekecewaan tersendiri dikalangan pendukungnya. Belum lagi Pak Soengkono Sidik tak lagi mendampingi incumbent. Ini blunder raksasa yang sangat rumit bagi paslon nomor urut 1”, imbuhnya.

Tedy menegaskan, bercerainya Nyai Mila dengan Busyro Karim ini jelas menguntungkan pasnagan nomor urut 2, terutama dikalangan pendukung muslimat akan lebih fokus mendukung Nyai Eva yang dianggap Srikandinya Muslimat Sumenep.

Situasi rumit ini, lanjut Tedy, sangat tidak mendukung bagi paslon nomor urut satu. Kalaupun ada bahasa dikalangan masyarakat, mereka akan di support oleh elit partai pengusung seperti MH.Said Abdullah, menurutnya tidak akan terlalu menolong, karena dibelakang paslon nomor urut 2 dibentengi oleh elit Partai Demokrat sekaliber SBY dan Soekarwo yang kini menjabat Gubernur Jawa Timur.

“Pak Said Abdullah dan Pakde Karwo (Soekarwo) pernah bertarung dalam Pilgub Jawa Timur tahun kemarin. Apa yang terjadi? Demokrat mampu memenangkan pasangan KarSa”, pungkasnya.

(zam/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *