Pendataan Kiai oleh Polisi Timbulkan Keresahan

Terbit: 4 Februari 2017 | 22:32 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sikap Polda Jatim yang mendata Kiai di Jawa Timur, khususnya Jombang. Menurutnya, sikap polisi tersebut membuat resah kiai-kiai di Jombang.

“Karena kyai di Jombang resah, dan mereka diingatkan kaya jaman PKI. Kalau ulama di Jombang saja resah, bisa dibayangkan tempat lainnya,” kata Hidayat, saat dihubungi, Sabtu (4/2).

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu ada klarifikasi secara terbuka dan jujur dari Polri, untuk apa dilakukan pendataan, karena hal tersebut menimbulkan keresahan. Klarifikasi juga agar langkah polisi itu tidak menimbulkan kontroversi dan ditunggangi pihak ketiga yang ingin memecah belah, mengadu domba, dan menimbulkan kecurigaan ulama dengan Polri.

“Saya kira segera Kapolri memberi klarifikasi yang jujur dan terbuka. Kalau tidak ada perlunya, untuk apa pendataan ini?” ujar dia.

Hidayat menjelaskan, pendataan dilakukan oleh Kemendagri jika terkait kependudukan, sementara soal -soal agama, termasuk pesantren, menjadi ranah dari Kemenag. Ia menyatakan, para kiai jangan dikriminalisasi dan diskriminasi. Apalagi, sebelumnya seorang terdakwa berani mempermalukan Rais aam NU dan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

“Jadi tanda tanya besar untuk apa pendataan kiai. Para kiai tidak perlu didata, kiai sudah jelas sejarah dan kiprahnya di Indonesia amat berjasa bagi Indonesia, dan Indonesia belum cukup membalas jasa,” ujarnya.

[ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dandim ‘Sowan’ ke Annuqayah: Menguji Resiliensi Birokrasi di Rahim Pesantren

Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Citra Persada silaturahmi ke Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk.

Nalar Sirkular: Ketika Pesantren Menaklukkan Paradigma ‘Limbah’

Terbit: 21 Maret 2026 | 09:30 WIB MADURAEXPOSE.COM | SUMENEP – Di tengah krisis pengelolaan sampah nasional, institusi pendidikan tradisional Islam (Pesantren) justru muncul sebagai pionir ekonomi sirkular yang pragmatis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *