
SAMPANG, MaduraExpose.com – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sampang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AW (31), warga Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, harus meringkuk di sel tahanan setelah kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu di dalam rumahnya.
Penangkapan yang berlangsung dramatis pada Rabu, 21 Januari 2026 ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Hasil Penyelidikan Mendalam
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan oleh Unit Polsek Camplong. Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas bergerak cepat menuju kediaman tersangka sekira pukul 18.00 WIB.
Petugas langsung mengamankan AW karena diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif polisi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Madura.
Barang Bukti Tercecer di Lemari Kamar
Saat penggeledahan dilakukan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti yang cukup banyak. Petugas berhasil menyita sembilan buah plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor kurang lebih 4 gram.
Tak hanya sabu, AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa anggotanya juga menemukan satu buah pipet yang disembunyikan di dalam lemari kamar tersangka. Selain itu, dua buah korek api dan satu unit handphone merek Oppo turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Penyelidikan Peran Tersangka
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran AW dalam jaringan narkotika. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah narkotika tersebut hendak diedarkan kembali atau hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
Tersangka AW beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang. Saat ini, pemuda asal Desa Taddan tersebut sudah resmi mendekam di Rutan Mapolres Sampang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)