
SURABAYA, MaduraExpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 guna mengendalikan arus urbanisasi pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas sosial dan akurasi administrasi kependudukan di Kota Pahlawan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menginstruksikan seluruh jajaran lurah dan camat untuk bertindak selektif terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota.
Verifikasi Lapangan dan Pendataan Non-Permanen
Dalam poin utama SE tersebut, Pemkot Surabaya menekankan pentingnya verifikasi lapangan atau outreach. Jika ditemukan penduduk yang tidak memenuhi ketentuan pindah datang, maka statusnya akan dicatat sebagai penduduk non-permanen.
“Kelurahan dan Kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang. Jika tidak sesuai ketentuan, dilakukan pendataan sebagai penduduk non-permanen,” tegas Lilik Arijanto, Sabtu (28/3/2026).
Instruksi Tegas kepada RT/RW
Selain jajaran birokrasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta peran aktif Ketua RT dan RW untuk memantau setiap pendatang di wilayahnya masing-masing. Setiap penduduk ber-KTP luar daerah wajib dilaporkan paling lambat 1×24 jam sejak kedatangan, termasuk mereka yang tinggal di rumah indekos.
“Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dipastikan memiliki pekerjaan dan KTP-nya harus lapor. Ini penting agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi tak terkontrol,” ujar Wali Kota Eri.
Bagi penduduk yang ingin mengurus administrasi secara mandiri maupun kolektif, Pemkot menyediakan layanan daring melalui laman resmi wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id.
Red./Editor: Ferry Arbania

![MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose] MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776238298/kokain-27-kg-bungkus-bugatti-sumenep-maduraexpose_hwe1rf.jpg)

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)