Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

Pemkab Terancam Kehilangan Tanah Pecaton

Avatar photo
154
×

Pemkab Terancam Kehilangan Tanah Pecaton

Sebarkan artikel ini
Beberapa pegawai Pemkab usai mengikuti rapat paripurna di Graha DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. [Dok.MaduraExpose.Com]

MADURA EXPOSE– Keberadaan ratusan ribu hektar tanah kas desa atau tanah pecaton yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum terdata dengan rapi.

Sehingga, tanah aset milik Pemerintah Daerah tersebut, terancam dijadikan bancakan para oknum, termasuk kepala desa untuk kepentingan pribadi. Sementara pemerintah daerah selaku pemilik tanah tersebut, terancam kehilangan asetnya.

“Tanah kas desa memang belum terdata secara kongkrit di Pemkab Sumenep, termasuk dibagian aset,” kata Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sumenep, Ali Dafir.

Ia menuturkan, selama ini sudah sering mencari data kas desa tersebut, bahkan sempat datang ke BPMP KB untuk mempertanyakan data kas desa itu, namun tidak ada.

“Sejauh ini memang belum diketahui data tanah kas desa itu ada di mana. Kami belum mengetahui secara komprehensif, padahal data itu sangat penting untuk menginventarisir aset pemkab,” ujarnya.

Hingga sekarang, lanjutnya, dari ratusan desa yang ada di Sumenep, baru sekitar 800 bidang tanah kas desa yang memiliki sertifikat, padahal tanah kas desa itu sangat banyak.

“Kalau tanah kas desa ini tidak ditertibkan, tidak menutup kemungkinan tanah itu bisa dihilangkan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ke depan perlu adanya pembuatan sertifikat tanah kas desa secara serentak yang dilakukan oleh masing-masing desa sehingga aset desa itu benar-benar terselamatkan.

“Kita akan upayakan semua tanah kas desa disertifikat agar lebih baik dalam pendataannya,” ungkapnya.

(jwt/din)