
Tugas dan kriteria pengangkatannya diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan secara lebih rinci dalam PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Tugas Utama Sekretaris Daerah
Secara garis besar, Sekda bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota). Tugas utamanya meliputi:
Penyusunan Kebijakan: Membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah (seperti penyusunan APBD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD, dan Perda).
Koordinasi Administratif: Mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas agar program kerja berjalan sinkron dan tidak tumpang tindih.
Pelayanan Administratif: Menyelenggarakan administrasi perkantoran, kearsipan, dan korespondensi di lingkup Sekretariat Daerah.
Pembina ASN: Menjadi pembina tertinggi bagi seluruh pegawai negeri di wilayahnya, termasuk urusan disiplin, mutasi, dan pengembangan karier pegawai.
Penghubung Lembaga: Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah eksekutif (Kepala Daerah) dengan legislatif (DPRD).
Kriteria Utama Pengangkatan Sekda
Berdasarkan aturan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jabatan Sekda masuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk Kabupaten/Kota, dan JPT Madya untuk Provinsi. Kriteria utamanya adalah:
1. Kriteria Administratif & Karier
Status ASN: Harus merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Pangkat/Golongan: Memiliki pangkat paling rendah Pembina Utama Muda (IV/c) untuk Sekda Provinsi, atau Pembina Tingkat I (IV/b) untuk Sekda Kabupaten/Kota.
Pengalaman Jabatan: Pernah menduduki JPT Pratama (eselon II) minimal selama 2 tahun.
Pendidikan: Minimal lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV, namun biasanya diutamakan yang menempuh pendidikan pascasarjana.
2. Kriteria Kompetensi
Sesuai sistem merit, calon Sekda harus melewati seleksi terbuka (lelang jabatan) yang menilai:
Kompetensi Manajerial: Kemampuan memimpin organisasi besar.
Kompetensi Teknis: Pengetahuan mendalam tentang regulasi pemerintahan dan keuangan daerah.
Kompetensi Sosial Kultural: Kemampuan beradaptasi dengan budaya lokal dan menjaga netralitas politik.
3. Rekam Jejak dan Integritas
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik (tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat).
Sehat jasmani dan rohani.
Usia: Maksimal berumur 56 tahun pada saat pelantikan (untuk JPT Pratama) atau 58 tahun (untuk JPT Madya).
Catatan Penting: Proses pemilihan Sekda dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Hasil akhir berupa 3 nama terbaik akan diserahkan kepada Kepala Daerah, yang kemudian dikonsultasikan dengan tingkat di atasnya (Gubernur untuk Sekda Kab/Kota, dan Presiden/Mendagri untuk Sekda Provinsi).
Proses Lelang Jabatan atau secara formal disebut sebagai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) merupakan mekanisme wajib untuk menjamin prinsip meritokrasi (penempatan berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan politik).
Berikut adalah tahapan dan mekanisme lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah:
Tahapan Seleksi Terbuka Sekda
Proses ini biasanya memakan waktu 15 hingga 30 hari kerja dan dilakukan secara transparan.
1. Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)
Kepala Daerah membentuk Pansel yang terdiri dari unsur internal (Pemerintah) dan eksternal (Pakar, Akademisi, atau Pejabat dari instansi lain). Anggota Pansel harus memiliki kualifikasi dan integritas yang tinggi.
2. Pengumuman dan Seleksi Administrasi
Lowongan diumumkan secara terbuka melalui media massa atau situs resmi pemerintah. Pada tahap ini, berkas pendaftar diperiksa secara ketat, mulai dari kesesuaian Pangkat/Golongan, Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba.
3. Seleksi Kompetensi (Assessment Center)
Calon yang lolos administrasi akan mengikuti serangkaian tes:
Tes Kompetensi Manajerial: Mengukur kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan kerja sama tim.
Tes Psikologi: Untuk melihat stabilitas emosi dan pola kepemimpinan.
Penulisan Makalah: Calon diminta memaparkan visi, misi, dan strategi mereka dalam mengelola birokrasi daerah tersebut.
4. Wawancara Akhir dan Rekam Jejak
Pansel melakukan wawancara mendalam untuk menggali integritas dan komitmen calon. Selain itu, dilakukan background check (penelusuran rekam jejak) untuk memastikan calon tidak pernah terlibat kasus hukum atau etik.
Penetapan Hasil: “Aturan Tiga Nama”
Setelah seluruh rangkaian tes selesai, Pansel akan menetapkan 3 (tiga) nama calon terbaik (berdasarkan nilai tertinggi).
| Tingkat Jabatan | Penentuan Akhir |
| Sekda Provinsi | Gubernur memilih satu dari 3 nama, lalu diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri untuk ditetapkan. |
| Sekda Kab/Kota | Bupati/Wali Kota memilih satu dari 3 nama, lalu berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Gubernur. |
Mengapa Harus Dilelang?
Mekanisme lelang ini bertujuan untuk menghindari “Jual Beli Jabatan” dan memastikan Sekda yang terpilih adalah sosok yang:
Netral: Tidak menjadi alat politik praktis Kepala Daerah.
Kompeten: Mampu mengelola ribuan ASN dan anggaran daerah yang besar.
Dapat Diterima: Memiliki legitimasi karena telah melalui proses uji publik.
Sebagai tambahan, jika seorang Sekda kinerjanya buruk, ia bisa dievaluasi setelah 2 tahun menjabat atau dipindahkan melalui proses evaluasi kinerja yang ketat, tidak bisa langsung diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep memang sedang melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Proses ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis jantung birokrasi di Sumenep.
Berikut adalah detail jadwal, tahapan, dan informasi penting terkait seleksi Sekda di Kabupaten Sumenep:
1. Jadwal Penting Seleksi Sekda Sumenep 2026
Proses seleksi sedang berjalan dan pendaftaran saat ini masih dibuka. Berdasarkan pengumuman resmi dari BKPSDM Sumenep:
Pengumuman dan Pendaftaran: 13 – 27 Januari 2026 (Secara online).
Seleksi Administrasi: Berlangsung hingga 28 Januari 2026.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Januari 2026.
Seleksi Kompetensi (Assessment Center): 29 – 30 Januari 2026 (Berlokasi di BKD Provinsi Jawa Timur).
Pengumuman Hasil Assessment: 2 Februari 2026.
Penulisan Makalah & Wawancara Akhir: 4 – 5 Februari 2026.
Pengumuman Tiga Besar (Hasil Akhir): 12 Februari 2026.
2. Kriteria & Persyaratan Khusus di Sumenep
Selain syarat umum ASN (seperti pangkat Pembina Tk. I atau IV/b), ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi pelamar sesuai dokumen pengumuman BKPSDM:
Laporan Kekayaan: Wajib melampirkan bukti lapor LHKPN dan SPT tahun terakhir.
Kesehatan: Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari RSUD resmi.
Integritas: Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam 2 tahun terakhir.
Rekomendasi: Wajib mengantongi surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.
3. Panitia Seleksi (Pansel)
Seleksi ini dipimpin oleh Syahwan Effendi (Pj. Sekda Sumenep saat ini) sebagai ketua tim panelis. Pansel terdiri dari gabungan unsur birokrat profesional dan akademisi untuk menjaga objektivitas penilaian.
Cara Memantau Informasi Terbaru
Karena jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, Anda bisa memantau perkembangan harian melalui kanal resmi berikut:
Situs Resmi BKPSDM Sumenep: bkpsdm.sumenepkab.go.id
Portal ASN Karier BKN: asnkarier.bkn.go.id
WhatsApp Helpdesk BKPSDM Sumenep: 0852 3088 0303 (Jika memerlukan bantuan teknis pendaftaran).
Hingga beberapa hari lalu, dilaporkan pendaftaran masih terpantau sepi, namun diperkirakan para kandidat potensial akan mulai mendaftar mendekati batas akhir pada 27 Januari mendatang. [*]

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)