Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Pemkab Ditengarai Jiblak Motif Batik Labhang Misem

44
×

Pemkab Ditengarai Jiblak Motif Batik Labhang Misem

Sebarkan artikel ini

MaduraExpose.com- Koordinator Industri Kecil Menengah atau IKM motif batik keraton mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sumenep.

Kedatangan mereka ke kantor DpRd bertujuan untuk mengadukan adanya pelanggaran hak cipta yang semula batik tulis motif kraton menjadi batik printing.

Adapun pelaku penjiblakan tersebut bernama abdul hak, pengusaha konfeksi di kabupaten sumenep, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang juga bisa ditemukan.

Perwakilan IKM batik tulis, didik hariyanto menjelaskan awal mula ditemukannya kasus penjiblakan tersebut bermula dari beredarnya batik-batik dengan motif yang sama seperti yang dibuat oleh IKM miliknya.

Padahal, motif batik yang dibuatnya belum digarap karena belum ada pesanan batik dari sekolah-sekolah yang SD. Saat itu, didik berkeyakinan bahwa motif batik miliknya sudah dijiblak.

“Kita punya suratnya. Hak cipta maksud saya, sementara mereka masih mau mengurusnya,” katanya.

Keyakinan bahwa adanya penjiblakan tersebut diperkuat oleh tidak kenalnya didik dengan abdul hak. Sebelumnya, dirinya tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan abdul hak mengenai motif batik tulis yang sudah di buatnya. Ia curiga bahwa kemungkinan ada orang atau lembaga tertentu yang sudah membocorkan hasil karyanya. Karena itu, pihaknya berharap dewan mau menyeriusi aduan tersebut dan menindak lanjuti hasil pengaduan mereka.

Terpisah, Wakil ketua Komisi D DPRD Sumenep Abrori Wl Zaiel mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak dinas pendidikan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. sebab menurutnya ada indikasi keterlibat pihak pemerintah dalam kasus itu.

------------------------