MaduraExpose.com- Dinas pertanian kabupaten Sumenep tidak berdaya menghadapi penyusutan lahan produktif di sumenep. Banyaknya bangunan gedung di lahan produktif membuat dinas pertanian bingung.
Kepala dinas pertanian dan tanaman pangan, Bambang Heriyanto mengaku dirinya dilema jika disinggung soal alih fungsi lahan produktif ke pembangunan.
“Alih fungsi lahan persawahan memang sangat delematis, kami tidak
bisa berbuat apa-apa meskipun secara teknis tidak di perbolehkan,”
Lebih lanjut bambang menjelaskan banyaknya alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan menurutnya tidak dapat di cegah , meskipun secara teknis alih fungsi
untuk perumahan tidak di perbolehkan tetapi bambang sendiri mengaku tidak berdaya.
Bambang berkilah, tidak bisanya membedung alihfungsi lahan di perkotaan dengan program membuka lahan cetak sawah baru di daerah
kepulauan yang sudah di lakukan tahun 2013, yaitu di Arjasa dan Kangean, 3 ratus hektar di harapka mampu menompang sebagai untuk memenuhi lahan hijau, yang telah di bagun jad perumahan.
“Kami tidak bisa melarang hanya kami bisa mengantisipasi untuk lahan produktif tetap ada, dari kami melakukan cetak sawah baru di
kepulauan,”ungkapnya
Lebih lanjut bambang mejelaskan, ia tidak bisa memastikan berapa
jumlah, penyusutan persawaan yang sudah beralih fungsi menjadi
perumahan terutama di areal perkotaan Sumenep.
(G2k/Fer)