
MADURA EXPOSE—Kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang belanja pasir urug untuk penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dusun Tanonggul desa Torbang Batuan Sumenep yang bergulir sejak 2013 lalu, menemukan titik terang.
Kepala Seksi kebersihan pada Kantor Pertamanan dan Kebersihan Sumenep MS (51) tahun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada proyek yang menggunakan dana APBD Sumenep 2012-2014 itu.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, pada kasus tersebut tersangka menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Barang bukti yang disita diantaranya berupa dokumen pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2012-2014, surat permintaan pembayaran, dan surat perintah pencairan dana, sehingga kerugian negara sebesar Rp 186.075.000.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi serta alat – alat bukti juga sudah kami amankan,” jelasnya kepada RRI
Pasal yang dijatuhkan untuk menjerat tersangka tandas mantan Kapolsek Manding itu, pasal 2 sub pasal 3 sub pasal 9 UU No 31 tahun1999 yang diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 KUHP. Sedangkan ancaman hukumannya minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun.
(IM/JOS/RRI)

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)