Harianexpose.com- Kasus PBB Gratis yang pertama digulirkan pasangan A.Busyro Karim- Soengkono Sidik (AbusSidik) pada Pilkada Sumenep 2010 silam berbuntut panjang hingga pelaporan keranah hukum.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis tersebut dinilai banyak kalangan mengajari warga Sumenep secara keseluruhan melakukan pembangkangan untuk tidak taat membayar pajak.
Bahkan Achsanul Qasasi (AQ) ini menilai, anggota VII BPK RI melalui pesan BBM (Blackberry Massanger) nya kepada MaduraExpose.com mengaku sudah dari awal menentang PBB gratis yang disodorkan Busyro Karim lewat kampanye politiknya, untuk memenangkan pertarungan Pilkada Sumenep 2010 silam.
“Sejak tema kampanye pajak gratis dikumandangkan Abussidik, saya sudah sampaikan bahwa itu pelanggaran UU yang nyata”, ujarnya tegas.
Tak hanya PBB gratis ini yang menjadi penilaina AQ, dirinya juga melihat penerimaan pajak di Kabupaten Sumenep masih sangat memperihatinkan, bahkan dibawah standar.
Pihaknya mewanti-wanti agar pemimpin daerah (Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Red) untuk tidak mengotak atik ‘kehidupan’ pajak dan migas.
“Negara ini hidup dari pajak dan Migas, jangan pernah mengganggu penerimaan keduanya. Apalagi penerimaan pajak Sumenep masih dibawah standard kewajaran”, sambugnya.
Mantan Manager Persepam Madura United (P-MU) ini juga mengingatkan agar tidak terjadi kasus yang sama, seperti yang telah dilakukan pasangan pemimpin Sumenep, yakni A.Busyro Karim-Soengkono Siddik (Abussidik) yang diduga dengan sengaja menggratiskan pajak demi memuluskan kepentingan politik.
“ Pemimpin Daerah yang menggratiskan pajak adalah pemimpin yang tidak paham tatakelola dan postur keuangan daerah”, imbuhnya menandaskan.
Dalam pandangan AQ, PBB gratis Sumenep tersebut telah menjadi bumerang yang menyesatkan banyak pihak, termasuk para kepala desa (Kades) yang di paksa menjadi aktor utama “menyulap” Bansos dan ADD, demi mempermulus PBB gratis yang kini kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri oleh Front Mahasiswa Madura Kepulauan (FPMK) baru-baru ini.
“(Gara-gara PBB gratis oleh Pemimpin Daerah di Sumenep) Bansos dan ADD menjadi bancakan, mengurangi hak rakyat untuk mendapatkan hak pembangunan. Kepala Desa adalah aktor utamanya, dimana Bupati menjadi sutradara. Inilh skandal keuangan daerah terburuk yang dilakukan secara masif dan terstruktur”, imbuhnya lagi.
Terakhir dirinya me warning para Kades di Kabupaten Sumenep agar mawas diri terhadap kemungkinan terburuk yang akan menimpa mereka, pasca dilaporkannya PBB gratis ke ranah hukum.
“Siapapun nanti yang menjadi bupati, saya harap cara buruk seperti ini jangan dicontoh, kepala desa harus waspada terhadap hukum yang mungkin akan menimpa mereka”, paparnya lebih detil.
Bahkan melalui akun facebooknya, Achsanul Qasasi menyebut pajak gratis di seluruh Indonesia, hanya ada di Kabupaten Sumenep.
“Pajak Gratis? Hanya di Sumenep. Aktor utama Kepala Desa, sutradara; Bupati. Ini contoh buruk tatakelola KeuanganDaerah yg tdk pantas ditiru”, tulis AQ di dinding facebooknya, Minggu 5 Juli 2015.
FERRY ARBANIA