
Sorotan Panas dari Sidak DPRD: Limbah Tambak Ilegal dan Berizin Sama-Sama Cemari Laut, Potensi PAD Rp 1,5 Miliar Melayang
SUMENEP, Jawa Timur – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Kabupaten Sumenep kembali menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambak di Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang. Temuan di lapangan menguatkan dugaan adanya praktik bisnis yang tidak hanya ilegal, tapi juga sangat membahayakan lingkungan.
Anggota Pansus tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mengambil tindakan drastis: menutup seluruh tambak udang bodong (ilegal) yang disinyalir berjumlah ratusan.
Temuan Mencengangkan: IPAL Formalitas, Limbah Langsung ke Laut
Setelah sebelumnya menyasar wilayah Bluto dan Pragaan, sidak kali ini mengungkap kondisi yang disebut anggota Pansus sebagai “fakta mencengangkan yang sangat membahayakan lingkungan secara ekologis.”
Di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Pansus mendapati perusahaan besar yang diduga mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hanya sebagai formalitas.
“Memang ada (IPAL), tapi tidak tampak digunakan, bahkan sepertinya memang tidak digunakan,” ungkap Anggota Pansus Tambak Udang, Samsiyadi.
Kondisi yang jauh lebih parah ditemukan di Desa Juruan Daja, Kecamatan Batuputih. Di lokasi ini, sebuah tambak skala besar diyakini beroperasi tanpa izin sama sekali. Ironisnya, perusahaan tersebut tampak merasa aman, seolah ada bekingan.
“Sudah tidak berizin, buang limbah langsung ke laut, parah banget. Ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kemana?” tegas Samsiyadi.
Kritik pedas juga diarahkan pada tambak besar di wilayah Badur, yang dinilai memiliki “tanggung jawab sosial nol” dan menggunakan IPAL yang tampak tidak terpakai, menunjukkan ketidakpedulian terhadap dampak lingkungan.
Potensi Kerugian Daerah dan Desakan Penutupan
Selain dampak ekologis, keberadaan tambak udang bodong ini juga merugikan daerah secara finansial. Pansus memperkirakan bahwa kerugian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini mencapai angka Rp 1,5 Miliar akibat maraknya tambak ilegal yang datanya bisa mencapai 400 unit.
“Kita kehilangan potensi PAD sampai Rp 1,5 Miliar. Tidak ada pilihan lain, tutup sekarang juga tambak ilegal itu,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut, menegaskan tuntutan penutupan segera.
Senada dengan Samsiyadi, Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Endi, juga menyoroti kondisi di Kecamatan Batang-Batang. Ia menemukan perusahaan yang membuang limbah ke sungai dengan dalih melalui IPAL, padahal diduga kuat praktik tersebut hanyalah “bohongan”.
Endi mendesak Pemkab Sumenep untuk lebih tegas, sebab tambak bodong berbahaya secara ekologis dan luput dari pantauan.
“Tutup, bahaya secara ekologis karena tanpa pantauan. OPD terkait juga lemah pengawasannya sehingga asal saja buang limbah,” beber Endi.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Ketat
Perusahaan tambak udang sejatinya wajib mengurus berbagai perizinan, mulai dari Izin Lokasi, dokumen UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), Izin Penanaman Modal, IMB, hingga Surat Pembudidayaan Ikan.
Saat ini, DPRD Sumenep tengah berupaya memperketat pengawasan dan tata kelola lingkungan dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Tambak Udang. Perda ini diharapkan dapat mengatur secara komprehensif, khususnya mengenai pencegahan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.
Kesimpulan: Temuan Pansus ini menjadi lampu merah bagi Pemkab Sumenep. Keberanian dan ketegasan Pemkab dalam menindak dan menutup ratusan tambak udang ilegal yang merusak ekosistem laut dan merugikan daerah kini sangat dinantikan publik.***

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)