MADURA EXPOSE–Bertempat di Ruang Aula Balai desa Sadulang Besar , Kecamatan Sapeken Danramil 0827 / 19 Sapeken Kapten Inf Sutrisno menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi penyelesaian permasalahan antara Masyarakat Sadulan Besar dengan nelayan dari Dusun Saebus Desa Saebus Kecamatan Sapeken dan di hadiri Forpimka Sapeken, Pos Kamla, Sat Pol-PP, Kepala Desa Sandulan Besar dan perwakilan Masyarakat kedua belah pihak ( Selasa 26/07/2016)
Dalam Musyawarah Danramil Sapeken menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi yang tepatnya musyawarah bersama ini untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan solusi yang terbaik agar permasalahan antara Nelayan di dua Desa wilayah sapeken dapat berjalan dengan baik, tidak ada permasalahan yang tidak bisa di selesaikan asalkan kedua belah pihak saling memahami dan tidak mau menang atau benar sendiri.
Hasil dari pertemuan dan musyawarah tersebut di sepakati 4 Unit perahu dan peralatanya ( Dari Desa Saur Saebus) tetap di tahan di Desa Sadulam Besar, akan tetapi untuk peralatan perahu berupa Kompresor, selang dan Senter di turunkan dan diamankan di Balai Desa Sandulan Besar, 4 Perahu dan peralatanya akan di kembalikan kepada pemiliknya akan tetapi menunggu Kepala Dusun Saebus dan Kepala Desa Saur Saebus menjemputnya dan mengambilnya.
Permasalahan penahan 4 perahu nelayan dengan Nahkoda Ebnur,Rahman, Samsul dan Mulyatin serta 23 nelayan dari Dusun Saebus Desa Saebus dan 1 perahu nelayan dari Desa Sandulan Besar dengan Nahkoda Budi dan 2 orang nelayan oleh masyarakat Desa Sandulan Besar sebenarnya untuk memberikan efek jera kepada nelayan dua Desa yang menangkap ikan dengan cara menembak ikan di laut yang dangkal sehingga akan merusak kelestarian terumbu karang di wilayah Desa Sandulan besar dan sekitarnya.[pur/fer]