MUI Sumenep Perbolehkan Ibadah di Masjid, Begini Syaratnya

Terbit: 15 Juli 2021 | 18:45 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap memperbolehkan warga muslim melaksanakan ibadah di masjid secara normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Penerapan PPKM Darurat tetap kami dukung. Dan warga muslim boleh menjalankan ibadah dengan normal dengan menerapkan prokes ketat,” kata Ketua MUI Kabupaten Sumenep, KH. Sholeh, Kamis (15/7/2021).

Hal tersebut, kata dia, mengacu pada tausiyah MUI Pusat nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah pada masa pandemi Covid-19.
Kemudian Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 dan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Selain itu, dikuatkan dengan Fatwa MUI No. 36 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

Ia menjelaskan, warga muslim Sumenep tetap diperbolehkan menggelar ibadah di masjid seperti pengajian, majelis taklim, tahlilan, istigasah kubro dan sejenisnya dengan memerhatikan kondisi di kawasan tersebut.

Artinya, kata dia, jika wilayah tersebut, wabah tidak bisa dikendalikan maka langkah yang harus diambil adalah rukhsah (kemudahan) atau dilakukan di rumah.

“Bila wilayah itu terkendali maka bisa dilakukan secara memerhatikan prokes ketat. Termasuk azan boleh dikumandangkan. Dan juga muazin tetap orang yang sama,” urainya.

Pihaknya mengimbau agar warga muslim tetap mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan perbanyak istigfar (permohonan ampun), zikir, membaca qunut nazilah, sedekah dan berdoa untuk meminta keselamatan dari wabah ini.
“Warga muslim bisa melakukan ibadah dengan baik dan normal asal tetap mengacu pada prokes yang ketat agar bisa terhindar dari wabah,” pungkasnya.(*)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dandim ‘Sowan’ ke Annuqayah: Menguji Resiliensi Birokrasi di Rahim Pesantren

Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Citra Persada silaturahmi ke Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk.

Nalar Sirkular: Ketika Pesantren Menaklukkan Paradigma ‘Limbah’

Terbit: 21 Maret 2026 | 09:30 WIB MADURAEXPOSE.COM | SUMENEP – Di tengah krisis pengelolaan sampah nasional, institusi pendidikan tradisional Islam (Pesantren) justru muncul sebagai pionir ekonomi sirkular yang pragmatis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *