Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, PBNU Tegas Sebut Ada Aturan Pemerintah hingga Anjuran Para Kiai

Terbit: 10 Maret 2024 | 06:29 WIB

Maduraexpose.com- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menanggapi soal usulan peniadaan sidang isbat yang digulirkan Muhammadiyah.

Kiai Yahya mengegaskan penghapusan tersebut memerlukan waktu yang panjang, karena sudah ada aturan dari pemerintah.

“Ya, pertama, sidang isbat itu sudah menjadi aturan. Jadi, ketentuan pemerintah, sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses yang panjang,” kata Kiai Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (9/3/2024). Yahya menambahkan, apabila usulan tersebut dikabulkan secara tiba-tiba oleh Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya pun tak segan untuk melakukan protes.

Dia menjelaskan sidang isbat diselenggarakan dengan tujuan menjaga harmoni masyarakat dalam bulan Ramadhan hingga Idulfitri. Yahya juga mengaku pihaknya merasa heran ketika usulan peniadaan sidang isbat tersebut digulirkan Muhammadiyah.

“Setau saya, bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu sendiri adalah Muhammadiyah. Saya enggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah, supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada,” jelasnya. Meskipun hal tersebut masih menjadi usulan, Yahya menegaskan, pihaknya tetap mengikuti Pemerintah untuk menentukan awal Ramadhan dan Idulfitri.

“Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat maka kami dengan ini menyandarkan diri pada hasil sidang isbat itu sendiri dari pemerintah,” tegasnya. “Para kiai NU itu bahkan mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah kalau sudah ada penetapan sidang isbat dari pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan agar Kementerian Agama RI tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriyah. Menurutnya, peniadaan tersebut akan menghemat anggaran.

“Insya Allah Idul Fitri akan bareng (dengan pemerintah). Posisi hilal saat akhir Ramadhan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas. Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran,” katanya di Jepara, Minggu (3/3/2024).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Ramadan Garut Utara: Cara Imas Aan Ubudiah Mengetuk ‘Pintu Langit’ Lewat Aspirasi Rakyat

Terbit: 19 Maret 2026 | 17:35 WIB Sebuah kolase eksklusif oleh MaduraExpose.com mengenai misi solidaritas Ramadan oleh Imas Aan Ubudiah (Komisi VI DPR RI – PKB) di Garut Utara. Visual…

Di Garut Selatan, Imas Aan Ubudiah “Suntik” Semangat Empat Pilar ke Tim SAJATI

Terbit: 18 Maret 2026 | 13:45 WIB GARUT, MaduraExpose.com – Momentum Ramadan 1447 H menjadi ruang dialektika kebangsaan bagi Anggota DPR RI Komisi VI, Imas Aan Ubudiah. Melalui unggahan terbarunya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *