Menko Pulhukam Mahfud MD Bantah Larang Penyebutan Kafir di Masjid

Terbit: 28 Oktober 2019 | 22:54 WIB

MaduraExpose.com—Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah telah mengeluarkan larangan penyebutan kata kafir di dalam masjid.

Pada akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (28/10/2019), ia mengatakan bohong besar jika ada informasi pelarangan tersebut. Mahfud mengaku setiap hari membaca surat al-Kahfi, al Waqiah, dan Al Kafiruun.

“Saya setiap hari membaca surat Kahfi, Surat Waqiah, dan Kafirun. Di situ ada kata kafir lebih 10 kali. Yang saya soal itu “mengkafirkan” orang yang hanya beda pendapat dan madzhab,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud MD, akibt polemik ini oleh sejumlah rekannya diminta izin untuk melaporkan akun-akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.

“Ada juga teman minta izin akan laporkan beberapa akun yang bilang saya melarang bilang kafir di masjid. Itu bohong besar,” kata Mahfud.

Sebelumnya pada Jumat (25/10/2019) seusai melaksanakan shalat Jumat di Kemenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan beberapa hal. Salah satunya meminta masjid perkantoran pemerintah tidak menyampaikan pesan-pesan permusuhan, adu domba.

“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersikap takfiri,” ujar Mahfud ketika itu.* (vis)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *