maduraexpose.com

 

Headline NewsRadar Pemkab

Menjadi Abdi Negara Berintegritas: Sorotan Bupati Sumenep kepada PPPK

439
×

Menjadi Abdi Negara Berintegritas: Sorotan Bupati Sumenep kepada PPPK

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 30 September 2025.

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 30 September 2025.

 

Penyerahan yang berlangsung di Gedung KORPRI ini menjadi momen penting, di mana Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan pesan tegas mengenai integritas dan moralitas yang harus dijunjung tinggi oleh para abdi negara.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa PPPK adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh karena itu, perilaku pribadi mereka harus mencerminkan keteladanan. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, akan berdampak pada nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi.

 

 

“Kami tekankan PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib menjaga sikap pribadi, baik integritas maupun moralitas,” tegas Bupati Fauzi.


 

Perilaku Tercela: Larangan Keras terhadap Perselingkuhan dan Judi Online

 

Bupati Sumenep secara lugas menyoroti dua masalah serius yang sering mencoreng citra aparatur pemerintah, yaitu perselingkuhan dan judi online. Ia mengingatkan bahwa kedua perbuatan ini tidak hanya merusak diri sendiri dan keluarga, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

 

“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Seharusnya, Anda semua memberikan teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

 

 

Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi PPPK yang melanggar kode etik dan disiplin. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah birokrasi dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan profesional.


 

Menjadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

 

Bupati Fauzi juga mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja. Ia berharap, dengan dedikasi dan pengabdian yang tulus, mereka dapat menjadi motor penggerak bagi tercapainya program pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

 

 

“PPPK harus mampu mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam memberikan pelayanan publik berkualitas,” tandasnya.

 

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menambahkan bahwa 167 PPPK yang menerima SK hari ini terdiri dari 18 tenaga teknis, 104 guru, dan 45 tenaga kesehatan.

 

Mereka merupakan individu terpilih dari 5.647 pendaftar yang telah melalui seleksi kompetensi ketat dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----