
SURABAYA — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Bea Cukai Tanjung Perak gencar memberikan asistensi kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur untuk memperoleh status Authorized Economic Operator (AEO). Melalui berbagai kegiatan pendampingan dan validasi lapangan sepanjang awal Agustus 2025, Bea Cukai memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi standar kepatuhan dan keamanan rantai pasok global.
Asistensi Komprehensif: Dari Refreshment Hingga Validasi Lapangan
Asistensi yang diberikan oleh Bea Cukai Tanjung Perak sangat beragam, mulai dari pembaruan informasi peraturan hingga pendampingan teknis langsung. Salah satu kegiatan penting adalah saat Bea Cukai menjadi narasumber dalam acara refreshment ketentuan AEO di PT Cipta Krida Bahari pada 12 Agustus 2025. Di sana, Bea Cukai menekankan pentingnya implementasi program AEO bagi seluruh divisi perusahaan, dari ekspor-impor hingga keamanan.
Selain itu, Bea Cukai juga mendampingi Tim Validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan untuk validasi lapangan di sejumlah perusahaan.
- Pada 5-6 Agustus, tim mengunjungi PT Aneka Kencana Plastindo (AKP). Produsen plastik yang produknya telah diekspor ke berbagai negara ini menjalani peninjauan mendalam pada fasilitas produksi, sistem keamanan, dan kepatuhan internal.
- Pendampingan serupa juga dilakukan di PT Coca Cola Bottling Indonesia pada 7 Agustus. Tim validator meninjau langsung proses produksi ekspor preform botol plastik PET yang rumit.
- Pada 4-6 Agustus, validasi juga dilaksanakan di PT Cipta Sinergi Bisnis dan PT Transcon Indonesia, dua entitas yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi standar rantai pasok internasional.
Peran Strategis Bea Cukai: Trade Facilitator dan Industrial Assistance
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, menegaskan bahwa asistensi ini merupakan wujud nyata peran ganda Bea Cukai sebagai industrial assistance (asisten industri) dan trade facilitator (fasilitator perdagangan).
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan benar-benar memahami ketentuan AEO dan siap memenuhi standar yang berlaku,” kata Navy. “Dengan status AEO, mereka akan memperoleh berbagai kemudahan prosedural yang mendukung kelancaran ekspor impor sekaligus meningkatkan daya saing.”
Melalui berbagai pendampingan ini, Bea Cukai Tanjung Perak berharap semakin banyak perusahaan di Jawa Timur yang memperoleh status AEO. Hal ini tidak hanya akan mempercepat arus barang, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.


