Marak Dugaan Pungli, Dishub Bangkalan Tercoreng

Terbit: 2 Oktober 2016 | 23:05 WIB

MADURA EXPOSE–Maraknya Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Bangkalan saat masyarakat melakukan perpanjangan uji KIR kendaraannya, di loket pendaftaran masyarakat disuruh membayar Retribusi SIPA ( Surat Izin Pemilik Angkutan) tanpa diberi kwitansi atau bukti pembayaran.

Menurut Rohim warga Kemuning saat ditemui di halaman Ujir KIR, saat mendaftar di loket ia dimintai uang 15 ribu untuk SIPA tanpa diberi kwitansi apapun,”saya heran disuruh bayar SIPA tapi tidak diberi kwitansi, lalu uangnya lari kemana, jangan-jangan masuk kantong sendiri,” ungkapnya.

Menurut sumber yang dipercaya mengatakan, pungutan SIPA tersebut sudah lama dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan, pungutan tersebut bervariasi mulai dari 15 ribu – 50 ribu, anehnya lagi pungutan tersebut tidak pernah diberi kwitansi maupun bukti pembayaran yang sah.

Sementara Sari pengawai Dinas Perhubungan saat ditemui diruangan loket pendaftaran mengatakan, pungutan SIPA itu cuma 15 ribu kalau lebih dari itu tidak pernah,” pungutan SIPA itu sesuai Perda Rp 15 ribu kalau lebih dari itu tidak mungkin karena saya yang memintai SIPA, memang saya tidak pernah memberikan kwitansi, saya hanya diperintahkan untuk meminta SIPA kepada masyarakat yang mau melakukan Uji Kir. lebih jelasnya temui aja Pak Agung,” katanya.

Sementara Agung Firmansyah Kasi Darat Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Bangkalan saat dikonfirmasi terkait pungutan SIPA mengatakan pungutan itu sesuai perda 15 ribu, “saya minta maaf atas kelalaian pengawai kami saat meminta pungutan tanpa memberikan kwitansi,”tuturnya.

Retribusi apapun seharusnya ada bukti pembayaran yang sah atau kwitasi biar masyarakat mengetahui, kalau meminta Retribusi tanpa disertai kwintasi kemungkinan besar oknum pengawai bisa meminta lebih kepada masyarakat untuk memperkaya dirinya sendiri. Masyarakat selalu menjadi korban oleh oknum-oknum pegawai yang nakal. (Nhs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *