LMP Ancam Laporkan Kabid Sarana Dishub Sumenep ke Kejati Jatim, Soal Pengadaan Lampu Hias Rp 700 Juta Lebih

Terbit: 28 Mei 2018 | 16:42 WIB

Sumenep (Madura Expose) –Pemenang lelang untuk Pengadaan lampu hias di sepanjang Jalan Trunojoyo Kota Sumenep tahun anggaran 2013 diduga cacat prosedural, karena pejabat pengadaan barang diduga tidak membubuhkan tanda tangan.

“Bahkan hasil investigasi yang kami lakukan, SK pejabat pengadaan barang sengaja disembunyikan. Anehnya lagi, PT. Galang Cipta Utama sebagai pemenang lelang justru ditiadakan dengan alasan yang tidak rasional,” ungkap Moh. Jamil, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sumenep, Senin 28 Mei 2018.

Pria berkacamata ini malah mengancam akan melaporkan kasus dugaan permainan pemenang tender pengadaan lampu hias tahun 2013 Dishub Sumenep itu ke pihak Tipikor Kejati Jatim di Surabaya.

“Kami akan laporkan persoalan ini ke ke Kejati Jatim. Saya tidak mau kompromi dengan masalah korupsi, ” tandasnya.

Sementara Agus, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Sumenep, saat hendak dikonfirmasi dikantornya sedang tidak ada. Menurut sejumlah pegawai Dishub, yang bersangkutan sedang ada rapat.

Namun saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Agus membenarkan adanya proyek pemasangan lampu hias di Jalan Trunojoyo. Bahkan dirinya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) melalui telpon genggamnya membenarkan adanya proyek pengadaan lampu hias tahun 2013 yang berlokasi di sepanjang jalan Trunojoyo, Kota Sumenep, Madura.

Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh, terkait adanya dugaan permainan dalam proses tender, termasuk pemenang tender yang diduga didiskualifikasi sepihak, Agus malah menyuruh awak media konfirmasi ke pihak ULP Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Kalau pingin tanya siapa pemenangnya, ya tanya ke ULP bukan Dinas,Mas. (Kapasitas saya sebagai, Red.) PKKo (Pejabat Pembuat Komitmen, Red),”ujar Agus dengan melalui telpon genggamnya, Senin.

Ditempat terpisah, Subiyakto, mantan Pejabat Pengadaan Barang Dishub Sumenep, dikonfirmasi melalui telpon genggamnya justru tampak emosi. Menurut dia, dugaan permainan dalam proses lelang itu jelas ada permainannya.

“Saya tahu apa yang terjadi. saat itu yang jelas memenangkan tender dan sudah diumumkan oleh LPSE adalah PT. Galang Cipta Utama. Tapi sengaja diganti ke orang lain. Laporkan saja PPKo itu ke Kejati, ” ungkap Subiyakto, mantan Pejabat Pengadaan Barang Dishub Sumenep.

Pria yang juga ahli hukum pidana dan perdata ini malah nantang pihak Agus untuk membuka persoalan tersebut ke publik. Yanto, panggilan akrab pria ini, malah mendukung penggiat anti korupsi agar melaporkan kasus itu keranah hukum.

“Oh, bagus itu kalau ada yang mau melaporkan Kabid Sarana dan Prasarana Dishub saat MENJADI PPKo dalam pengadaan lampu hias tahun 2013. Itu banyak peyimpangan,”pungkasnya.

Moh. Jamil, Ketua LMP Sumenep

(z28/F62/tim)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *