Kubu Hafass Temukan Pemilih Luar Situbondo Ikut Mencoblos

Terbit: 23 Desember 2015 | 09:53 WIB

SITUBONDO (MADURA EXPOSE)— Selain paslon Zainal Abidin-Dewi Khalifah yang menggugat kecurangan Pilkada Sumenep 9 Desember 2015, pasangan nomor urut 2 KH.Abdul Hamid Wahid-LH Fadil Muzakki Syah (Hafasz) calon kepala daerah Situbondo ini secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini juga berimbas pada batalnya penetapan paslon terpilih yang sebelumnya dijadwalkan KPU pada Selasa (22/12/2015). Menurut keterangan salah satu Komisioner KPU Situbondo, Joedo Fadjar Riawan, penetapan calon terpilih (PCT) akan dilakukan setelah gugatan paslon tuntas digelar MK. Pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi gugatan dari paslon 2 tersebut.

Sementara Sunardi Muhib, Ketua Tim Pemenangan Hafass memastikan untuk menggugat KPU Situbondo sebagai penyelenggara pemilukada. Pihaknya menuding penyelenggara tidak fair dan cenderung memihak ke salah satu paslon.
“Kami juga mengangongi bukti adanya mobiliassi massa dari luar Situbondo yang ikut mencoblos pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu”, bebernya.

Pengajuan gugatan paslon Hafass secara kebetulan berbarengan dengan pengajuan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Zainal Abidin-Dewi Khalifah peserta Pilkada Sumenep. Yakni pada hari (20/12/2015). Gugatan Hafass tertuang dalam akta pengajuan permohonan dengan nomor 63/PAN-MK/2015. Paslon H Abdul Hamid Wahid – LH Fadil Muzakki Syah sebagai Pemohon dan KPU Situbondo menjadi Termohon di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Untuk diketahui, dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU Situbondo, paslon Petahana H Dadang Wigiarto – H Yoyok Mulyadi dengan paslon nomor urut 3 itu mengantongi perolehan suara terbanyak, yakni 194.624 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 2 mengantongi dukungan suara terbanyak kedua dengan perolehan 158.934 suara. Berikutnya paslon nomor urut 1, KH Abdullah Faqih Ghufron – H. Untung mengumpulkan dukungan suara sebanyak18.997 suara. Adapun jumlah suarat suara sah secara keseluruhan di Pilkada Situbondo, jumlahnya mencapai 372.555 suara.Suara tidak syah mencapai 6.398 suara.

(***/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *