Pamekasan— Pernikahan bukanlah sekadar perayaan, melainkan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan bekal ilmu dan kesiapan mental.
Dalam rangka mempersiapkan calon pasangan suami istri menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Tlanakan, Pamekasan, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 ini diikuti oleh 20 calon pengantin, yang siap melangkah menuju gerbang pernikahan.
Bimbingan ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam setempat sebagai pemateri utama, yang membekali peserta dengan ilmu-ilmu praktis dan Islami seputar kehidupan berumah tangga.
Materi yang disampaikan mencakup beragam aspek, mulai dari pemahaman tentang peran suami istri dalam Islam, pentingnya komunikasi yang efektif, hingga membangun fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam ajaran Islam, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha, atau perjanjian yang sangat kuat, sehingga membutuhkan komitmen dan pemahaman yang mendalam dari kedua belah pihak.
Salah satu sorotan menarik dari kegiatan Bimwin kali ini adalah sesi ice breaking yang interaktif. Peserta diajak melakukan “Tepuk Sakinah”, sebuah metode unik dan viral yang berhasil mencairkan suasana dan menumbuhkan semangat kebersamaan di antara para peserta.
Metode ini membuktikan bahwa edukasi agama bisa disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan mudah diterima, terutama bagi generasi muda. Sesi ini juga menjadi media bagi para calon pengantin untuk berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengurangi ketegangan menjelang hari pernikahan.
Bimbingan Perkawinan ini merupakan bukti nyata dari komitmen KUA Tlanakan untuk tidak hanya mencatatkan pernikahan secara administratif, tetapi juga membekali calon pengantin dengan pondasi spiritual dan praktis agar dapat membangun keluarga yang kokoh.
Dengan bekal yang memadai, diharapkan setiap pasangan mampu menavigasi setiap tantangan rumah tangga dengan bijak, menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah dan sumber kebahagiaan dunia dan akhirat.
Menyelami Hikmah Bimbingan Perkawinan dalam Islam
Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup. Oleh karena itu, persiapan untuknya pun tidak boleh main-main. Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA memiliki landasan syariat dan hikmah yang mendalam:
1. Memahami Peran dan Tanggung Jawab:
Setiap individu dalam pernikahan memiliki peran yang saling melengkapi. Bimwin membantu calon pengantin memahami hak dan kewajiban masing-masing, sesuai firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 228 yang menyatakan bahwa wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya, namun para suami memiliki kelebihan satu tingkatan. Pemahaman ini mencegah terjadinya konflik akibat kesalahpahaman peran.
2. Membangun Komunikasi Islami:
Komunikasi adalah kunci. Dalam Bimwin, calon pengantin diajarkan cara berkomunikasi yang baik, seperti meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam berinteraksi dengan istrinya. Prinsip mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) ditekankan sebagai landasan dalam setiap interaksi, menghindari kata-kata kasar dan menjaga hati pasangan.
3. Kesiapan Menghadapi Masalah:
Rumah tangga tidak akan lepas dari masalah. Bimwin membekali calon pasangan dengan pengetahuan praktis untuk menyelesaikan konflik. Tujuannya adalah agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan yang merugikan. Dengan demikian, mitsaqan ghalizha yang telah diikrarkan dapat terjaga hingga akhir hayat.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Tlanakan merupakan sebuah inisiatif yang patut diapresiasi, sebab ia tidak hanya fokus pada ritual, melainkan pada esensi dari pernikahan itu sendiri—yakni membangun keluarga yang menjadi pilar peradaban, yang penuh cinta, kasih sayang, dan keberkahan.


















