Krisis Lahan Hantui Proyek Koperasi Merah Putih di Kepulauan Sumenep

Terbit: 17 Januari 2026 | 18:49 WIB

MaduraExpose.com– Ambisi Pemerintah Pusat untuk mengoperasikan 134 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep pada Maret 2026 kini berpacu dengan waktu. Investigasi terbaru menunjukkan bahwa kendala geografis dan administratif lahan menjadi batu sandungan utama, terutama di wilayah kepulauan.

Data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mengungkapkan bahwa 20 desa hingga saat ini masih “terkatung-katung” tanpa kepastian lahan untuk pembangunan gerai ekonomi strategis tersebut.

Geografis Kepulauan Jadi Penghambat Utama

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengakui bahwa karakteristik wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau kecil menyulitkan ketersediaan Tanah Kas Desa (TKD) yang strategis.

“Karakteristiknya pulau-pulau kecil, sehingga agak sulit mencari lokasi yang strategis dan tersedia sebagai tanah milik desa,” ujar Ramli dalam keterangan resminya, kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026).

Persoalan ini tidak hanya mengunci wilayah kepulauan; beberapa titik di daratan Sumenep juga menghadapi dilema serupa. Status kepemilikan lahan yang tidak memenuhi syarat administrasi pusat membuat pembangunan tidak bisa dipaksakan.

Menanti ‘Lampu Hijau’ Pusat di Tengah Deadline

Meskipun kendala lahan dilaporkan sejak Desember 2025, DKUPP Sumenep saat ini masih berada dalam posisi standby menunggu arahan teknis dari Jakarta. Kebijakan ketat diberlakukan: pembangunan hanya boleh dilakukan di atas lahan dengan status hukum yang jelas.

“Jika lahannya bukan milik desa, tentu ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Kami memprioritaskan yang statusnya jelas dan siap bangun,” tambah Ramli.

Hingga Januari 2026, tercatat baru 99 gerai yang telah memasuki tahap konstruksi fisik. Artinya, terdapat selisih 35 gerai yang harus diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan jika ingin mengejar target operasional Maret mendatang.

Warning Legislatif: Jangan Hanya Jadi “Monumen Kosong”

Kendala fisik ini memicu reaksi keras dari gedung parlemen. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengingatkan bahwa kegagalan penyediaan lahan dan aktivitas ekonomi akan menjadikan KDMP sekadar “proyek bangunan” tanpa manfaat nyata.

“Gedung atau gerai tidak akan bermakna jika tidak dibarengi aktivitas usaha yang produktif. DKUPP harus memastikan koperasi ini benar-benar hidup, bukan sekadar monumen fisik,” tegas politisi PPP tersebut.

Publik kini menanti apakah pemerintah pusat akan memberikan diskresi lahan bagi desa-desa kepulauan, ataukah target kedaulatan ekonomi melalui KDMP di Sumenep akan berakhir dengan catatan rapor merah.***

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *