
Kontributor MaduraExpose.com Surabaya: Bambang Tribuono
RAPI – Rakyat Anti Korupsi, mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD propinsi Jatim ke Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim tahun anggaran 2010-2014, sebagaimana ramai diberitakan media massa bahwa hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan) bahwa dari total dana hibah sejumlah Rp. 60 milyar, yang diduga dikorupsi adalah sebesar Rp. 26 milyar.
Yang dipertanyakan RAPI adalah kenapa ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti tidak dijadikan tersangka? Karena sebenarnya dalam peraturan dana hibah, sudah jelas bahwa penerima hibah harus menandatangani pakta integritas, bahwa dana hibah harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan dalam pakta integritas jelas tertulis bahwa penandatangan pakta integritas adalah bertanggungjawab secara mutlak secara hukum, jika dana hibah tersebut dalam penggunaan terjadi penyelewengan.
“Dan yang menandatangani pakta integritas dalam dana hibah Kadin ini adalah ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti. Oleh karenanya patut dipertanyakan, kenapa La Nyalla Mattalitti tidak dijadikan tersangka oleh Kejati Jatim, ada apa?”, ujar Ardy Budiman ketua RAPI.
Hal lain menurut Ardy, bahwa terungkap di media massa bahwa dana hibah tersebut sebagiannya sempat dipinjam dengan adanya surat pengakuan hutang yang ditandatangani oleh La Nyalla Mattalitti. Dan setelah kasus ini mulai diusut oleh Kejati Jatim, maka dana tersebut barulah dikembalikan, dan dilengkapi dengan surat pelunasan hutang. Jika kasus ini tidak diusut, apakah mungkin dana tersebut dikembalikan?
“Tentunya beberapa hal tersebut seharusnya sudah bisa dijadikan alat bukti awal untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka,apalagi ditambah alat bukti stempel palsu, kwitansi palsu dan kegiatan fiktif lain. Juga diketahui bahwa dana hibah itu baru bisa dicairkan setelah ditandatangani oleh Ketua Kadin. Tanpa tandatangan La Nyalla Mattalitti, maka dana itu tidak bisa dicairkan. Akan tetapi hal-hal tersebut tampaknya seolah sengaja diabaikan oleh Kejati Jatim, ada apakah gerangan?:, tutur Ardy
Memang dalam pengusutan kasus ini sudah ditetapkan adanya tersangka, yakni para wakil ketua Kadin Jatim yakni Diar Kusuma Putra (DKP) & Nelson Sembiring (NS), akan tetapi dari regulasi yang, tampak adanya indikasi bahwa DKP & NS hanyalah orang yang dikorbankan, agar jangan sampai kasus ini menyentuh pihak-pihak yang lebih bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Apalagi terkesan bahwa Kejati jatim secara terburu-buru menetapkan bahwa hanya 2 (dua) orang ini saja sebagai tersangka, lalu segera melakukan penahanan terhadap mereka berdua. Dan terbaca kemudian dengan alasan bahwa masa penahanan kedua orang tersangka itu hampir habis, maka berkas perkara ini dengan terburu-buru segera akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi).
Dengan adanya indikasi bahwa Kejati Jatim tanpa menggali lebih lanjut dan atau mengabaikan alat-alat bukti lain yang ada, ketika kasus ini secara terburu-buru dilimpahkan ke pengadilan tipikor, tentunya cukup 2 (dua) orang ini saja yang dijadikan korban, sehingga penanganan kasus bisa dianggap telah tuntas.
Semua ini bisa menimbulkan tuduhan masyarakat bahwa dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah ini, Kejati Jatim berupaya menyelamatkan La Nyalla agar tidak jadi tersangka. Bisa saja kemudian muncul indikasi adanya penghilangan barang bukti dan keterangan agar kasus ini tidak sampai menjangkau ketua Kadin jatim yang seharusnya lebih bertanggungjawab. Jika ini terjadi tentunya akan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, ada motif apakah Kejati jatim melakukan hal itu?
Apapun motifnya, jika hal ini terjadi, sebenarnya bisa saja muncul tudingan bahwa Kejati Jatim melakukan bunuh diri atau mencemarkan nama lembaga kejaksaan sendiri hanya demi untuk menyelamatkan La Nyalla Mattalitti dari jerat hukum.
Apakah hal ini merupakan perilaku oknum-oknum di Kejati Jatim yang bertugas menyidik kasus ini, atau merupakan tindakan yang terorganisir dalam lembaga Kejati Jatim, atau melibatkan juga oknum petinggi di Kejaksaan Agung? Yang jelas jika hal demikian ini terjadi, bisa mencemarkan nama lembaga kejaksaan. Dan bisa muncul anggapan bahwa lembaga kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, dengan kekuasaan yang dimilikinya bisa digunakan secara sewenang2 untuk membebaskan orang yang bersalah dan bisa menghukum orang yang bisa saja merupakan pihak yang tak bersalah.
RAPI berharap semoga apa yang dilakukan Kejati jatim ini tidak menambah pesimisme di masyarakat pada peran aparat hukum yang sudah digaji oleh uang rakyat. (*)



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)