Scroll untuk baca artikel
Kepastian Hukum

Korupsi Bansos Kube, Pejabat DKP ditahan Kejari

Avatar photo
143
×

Korupsi Bansos Kube, Pejabat DKP ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com- Satu lagi tersangka berinisial IR Kepala UPTD menjadai tahanan penegak hukum karena diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk 107 Kelompok Usaha Bersama (Kube) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2013 sebesar Rp 2,9 miliar, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, Kejari juga menahan tersangka bernisial OS ditahan Kejari Subang pada Kamis (15/10) lalu dengan sandungan kasus yang sama. Penahanan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap OS yang berperan sebagai Tim Verifikasi dan Evaluasi Kube bagi kelompok penerima bantuan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kami tahan selam 20 hari kedepan”, terang Anang Suhartono, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang kepada awak media, Selasa.

Masih menurut Anang, tersangka IR diduga kuat menjadi dalang pemotongan bantuan Kube di DKP.
“Dari keterangan tersangka, uang dari pemotongan dana bansos itu disetorkan lagi kepada EJ, Staf Bagsos Setda Subang yang akan menjadi tersangka berikutnya”, imbuhnya.

Pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap IR selama kurang lebih 4 jam dengan 24 pertanyaan. Usai memberikan keterangan didepan penyidik, tersangka ditahan agar tidak melarikan diri ataupun melakukan upaya menghilangkan barang bukti.

Sementara Edi Sapran,SH, kuasa hukum tersangka akan melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya hari ini, Rabu 4 Nopember 2015. Pihaknya juga siap menjadi jaminan kalau tersangka tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
(bbs/fer)