Oleh: Redaksi Madura Expose
Konstelasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memasuki fase turbulensi hebat. Kali ini, epicenter kegempaan berada di Jawa Timur—wilayah yang selama ini menjadi lumbung suara sekaligus marwah historis bagi partai berlambang Ka’bah tersebut. Munculnya Surat Keputusan (SK) Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 yang mendepak Mundjidah Wahab dari kursi Ketua DPW PPP Jatim bukan sekadar urusan pergantian struktur, melainkan sebuah sinyal anomali organisasi yang serius.
1. Benturan Legitimasi: Formalitas vs Legalitas
Inti dari perlawanan Mundjidah Wahab terletak pada gugatan terhadap cacat hukum administrasi. Penolakan ini didasarkan pada absennya tanda tangan Sekretaris Jenderal, Gus Taj Yasin, dalam SK pencopotan tersebut.
Analisis: Dalam organisasi politik modern, integritas dokumen adalah panglima. Jika benar SK tersebut mengabaikan tanda tangan Sekjen yang sah secara SK Menkum RI, maka DPP sedang melakukan “perjudian administratif” yang berisiko tinggi di meja hijau.
2. Simbolisme “Putri Pendiri NU”: Lebih dari Sekadar Jabatan
Mundjidah Wahab bukan sekadar politisi; ia adalah simbol hidup. Sebagai putri dari KH Abdul Wahab Chasbullah (salah satu pendiri NU), sosoknya merepresentasikan fusi antara politik dan pesantren (Bahrul Ulum Tambak Beras).
Dampak Taktis: Langkah DPP menunjuk Plt secara sepihak dianggap sebagai bentuk delegitimasi terhadap warisan ulama. Narasi Mundjidah yang menyebut “Partai ini warisan ulama, bukan warisan nenek moyang” adalah serangan retoris yang sangat memukul sentimen basis massa akar rumput di Jawa Timur.
3. Rapuhnya Kesepakatan Islah 2025
Prahara ini membuktikan bahwa kesepakatan islah yang difasilitasi Kementerian Hukum pada tahun 2025 belum benar-benar tuntas di level akar (roots).
Risiko Sistemik: Intervensi DPP yang dianggap “over-centralized” ini berpotensi merusak rantai komando partai. Jawa Timur adalah barometer nasional; jika struktur di wilayah ini rontok akibat konflik internal, maka daya tawar PPP di level nasional pada pemilu mendatang akan merosot tajam.
4. Strategi Perlawanan: Jalur Hukum sebagai Senjata Utama
Pernyataan Mundjidah untuk menempuh jalur gugatan hukum menandakan bahwa faksi Jatim tidak akan menempuh jalan kompromi yang lunak. Ini adalah sinyal “Total Resistance”.
Prediksi: Proses hukum ini akan memakan waktu lama dan berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di lapangan (Plt versi DPP vs Ketua sah versi Rakorwil). Hal ini tentu akan mengganggu mesin partai dalam melakukan konsolidasi pemenangan di daerah.
Kesimpulan Politik
PPP Jatim di bawah Mundjidah Wahab sedang mengirimkan pesan kuat ke Jakarta: Daerah bukan objek eksperimen kekuasaan pusat. Keberanian seorang Mundjidah Wahab melakukan perlawanan adalah ujian bagi kepemimpinan pusat untuk kembali ke jalur AD/ART atau menghadapi risiko “bedol desa” kader-kader kultural NU di Jawa Timur.**






