Komisi IV Ingatkan Rekanan Proyek Puskesmas Ganding, Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!

Terbit: 8 Agustus 2025 | 19:00 WIB

SUMENEP, Madura Expose – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep tak tinggal diam. Sebagai garda terdepan pengawas kebijakan dan anggaran daerah, mereka langsung menyoroti proyek pembangunan Puskesmas Ganding senilai Rp2,8 miliar. Peringatan keras dilayangkan kepada rekanan pelaksana, CV Selamat Jaya Sentosa, agar tidak main-main dengan kualitas konstruksi.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, menegaskan bahwa proyek pembangunan fasilitas publik seperti Puskesmas harus mengedepankan kualitas, bukan kuantitas. Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan dari APBD Sumenep harus sebanding dengan hasil akhir yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami minta rekanan menjaga kualitas dibandingkan kuantitas, sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” kata Ramzi. “Pekerjaannya harus sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), sehingga kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.”

Politisi asal Kecamatan Pragaan ini juga menyoroti peran pengawas, Eiro Consultant, yang ditunjuk dengan anggaran sebesar Rp156 juta. Ia menekankan bahwa pengawas harus bekerja secara profesional dan tidak berkompromi dengan mutu bangunan. Anggaran pengawasan yang signifikan harus memastikan bahwa tidak ada satu pun detail pekerjaan yang menyimpang dari rencana.

Sebagai bentuk komitmen, Komisi IV DPRD Sumenep berjanji akan melakukan pengawasan ketat dan turun langsung ke lapangan untuk memantau progres proyek. Ramzi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi.

“Jika menemukan adanya pengerjaan yang tidak sesuai, silakan laporkan kepada dinas terkait atau kepada kami,” tegasnya, membuka pintu bagi pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Proyek pembangunan Puskesmas Ganding ini merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi warganya. Namun, sorotan dari Komisi IV ini menjadi sinyal politik yang jelas: bahwa setiap rupiah uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang maksimal. Pengawasan ketat dari legislatif diharapkan bisa menjadi benteng agar proyek vital ini terhindar dari praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

[dbs/tim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *