MADURAEXPOSE.COM— Anggota Komisi I (Bidang Hukum) DPRD Sumenep Ach Djoni Tunaidy ikut menyayangkan adanya ancaman pelaporan yang disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Gapura, terkait pemberitaan raskin yang sudah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Saya ikut menyayangkan adanya oknum kepala desa yang terlihat begitu tempramen menyikapi pemberitaan media. Apalagi, konten berita yang ditulis Maduraexpose.com itu sudah dilaporkan ke Kejari Sumenep. Maka, otomatis sudah syah dikonsumsi menjadi berita meski tanpa konfirmasi terlebih dulu ke Kades terlapor,” ujar Ach Djoni Tunaidy, anggota Komisi Hukum DPRD Sumenep, Rabu (02/02/2017).
Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan kasus eks Kepala Desa Talango, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Kejaksaan,terakit kasus dugaan penyimpangan raskin, maka hal tersbut sudah “halal” menjadi konsumsi pemberitaan publik.
“Nggak mungkin toh, wartawan harus konfirmasi dulu terhadap buronan eks Kades Talango yang dinyatakan DPO untuk sekedar konfirmasi. Nah, kasusnya ini tidak jauh beda dengan pemberitaan media ini soal raskin di Kecamatan Gapura,” imbuhnya menandaskan.
Ach Djoni Tunaidy yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep ini juga mengaku siap membantu awak media yang menginginkan kejelasan hukum melalui hearing di DPRD.
“Kalau misalnya teman-teman MaduraExpose.com ingin melakukan hearing dengan komisi I DPRD Sumenep, monggo dengan senang hati, kami siap menfasilitasi,” pungkasnya. [Hadi/Zam/Tim]