Kisah Teladan Abdul Madjid Saat Menjadi Kepala Dinas: Tegas Menolak Izin Tambak Udang Ilegal

Terbit: 3 Agustus 2025 | 17:29 WIB

SUMENEP, Maduraexpose.com — Di tengah maraknya bisnis tambak udang, sebuah kisah ketegasan birokrasi mencuat pada tahun 2018. Saat itu, Abdul Madjid, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, mengambil langkah berani dengan menolak pengajuan izin dua tambak udang.

Kedua tambak tersebut, yang berlokasi di Kecamatan Bluto dan Kecamatan Talango, ditolak izinnya karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Abdul Madjid, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa penolakan itu adalah hal yang mutlak. “Dua itu sudah mengajukan izin, karena tidak memenuhi syarat, kami tolak,” katanya.

Salah satu kasus yang paling disorot adalah tambak di Kecamatan Bluto. Madjid menjelaskan bahwa tambak tersebut didirikan di lokasi yang merupakan hasil reklamasi dan sangat dekat dengan pantai, melanggar aturan jarak minimal 100 meter dari garis pantai. “Untuk yang di Bluto sudah tidak bisa karena lokasinya berada di tepi pantai… Jadi sudah tidak bisa,” tegasnya.

Meski mengetahui kedua tambak tersebut tetap beroperasi tanpa izin, Abdul Madjid memilih untuk tidak mengambil alih penertiban. Ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penegak perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Silahkan ditertibkan, itu kewenangannya Satpol PP,” ucapnya.

Di samping kasus penolakan tersebut, Madjid juga memberikan data valid terkait tambak udang yang legal. Pada saat itu, hanya ada enam tambak udang yang mengantongi izin resmi dari pemerintah, yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Dungkek, Gapura, Batang-batang, Dasuk, Ambunten, dan Batuputih.

Sikap tegas Abdul Madjid ini menjadi cerminan bahwa pemerintah daerah, melalui DPMPTSP, berupaya menjaga regulasi dan tata ruang wilayah, meskipun harus berhadapan dengan kepentingan bisnis. Kisah ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keberlanjutan lingkungan dan tatanan sosial.

[*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *