SUMENEP — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Sumenep masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persagi Provinsi Jawa Timur.
Upacara pengukuhan berlangsung di Aula Gedung IBU Sumenep, Minggu (12/10/2025), dihadiri oleh para profesional gizi, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan daerah.
Wakil Ketua Umum DPD Persagi Jawa Timur, Taufiqurrahman, SKM, MPH, dalam arahannya menggarisbawahi peran sentral ahli gizi dalam mengatasi Trilema Gizi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa DPC Sumenep harus menjadi garda terdepan dalam merespons isu-isu kesehatan masyarakat.
“Persagi harus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif melalui Gizi Seimbang. Kami berharap DPC Persagi Sumenep menjadi contoh sinergi dan kolaborasi yang baik antara profesi dan pemerintah daerah,” ungkap Taufiqurrahman.
Ahli Gizi Sebagai Motor Pengendali Gizi Ganda
Taufiqurrahman secara khusus menyoroti tantangan kesehatan modern yang dihadapi Sumenep, termasuk tingginya kasus stunting (gizi kronis), meningkatnya prevalensi obesitas, dan lonjakan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang erat kaitannya dengan pola makan.
Ia berharap, dengan mengusung semangat “Ahli Gizi Bergerak untuk Masyarakat Sehat dan Sejahtera”, DPC Sumenep dapat mengoptimalkan fungsi mereka sebagai profesional nutrisionis dan dietisien yang solid dan berdedikasi.
“Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, kami yakin Persagi Kabupaten Sumenep mampu mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik melalui intervensi gizi yang tepat,” tambahnya.
Komitmen DPC Sumenep: Advokasi Kebijakan dan Pelayanan Komunitas
Sementara itu, Ketua DPC Persagi Sumenep periode 2025–2030 yang baru dikukuhkan, Arovah Bahtiar Rahman, S.Gz, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi lebih aktif dan berdampak nyata.
“Kami siap bergerak bersama dengan semangat baru untuk memperkuat peran ahli gizi di Kabupaten Sumenep. Fokus kami tidak hanya pada pelayanan gizi klinis di fasilitas kesehatan, tetapi juga dalam edukasi masyarakat dan advokasi kebijakan gizi di tingkat daerah,” ujar Arovah.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan Pataka Organisasi, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Profesi Ahli Gizi dan penandatanganan berita acara pelantikan, sebagai simbol dimulainya tugas pengabdian para ahli gizi Sumenep.


















