Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

Kesengsaraan Sumenep dibawah ‘Rezim’ Kiai (bag.I)

Avatar photo
178
×

Kesengsaraan Sumenep dibawah ‘Rezim’ Kiai (bag.I)

Sebarkan artikel ini
Ist. Kantor Isnspektorat Pemkab Sumenep. Instansi inilah oknum pejabat 'diadili' kesalahannya sebagai abdi negara (Dok.Maduraexpose.com)

Sumenep, Maduraexpose.com- Salah satu penggiat anti korupsi di Sumenep melalui lembaganya GeBRak menyindir kesejahteraan masyarakat Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Kiai bukan sejahtera lagi, tapi sudah sengsara bagi mereka yang balitanya menderita malnutrisi.

Dilansir dari blog KomunitasAntiKorupsi, aktivis ini mencatat, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, tidak kurang dari 3.354 balita mengalami masalah gizi kurang dan sangat kurang. Sedangkan sebanyak 40 (empat puluh) penderita malnutrisi lainnya yang tersebar pada 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sumenep telah mendapat perawatan pada masing-masing Puskesmas di Kabupaten Sumenep.

Lalu, dimanakah kesejahteraan itu bagi mereka ? Tentu, sangatlah realistis apabila kemudian muncul pertanyaan dimana tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintahan pak kiai sebagai wujud pertanggungjawabannya kepada masyarakat dalam mengemban amanah mensejahterakan masyarakatnya ? Apalagi kalau menilik visi dan misi pak kiai yang bertujuan hendak membuat Sumenep makin sejahtera.

Sedangkan faktanya, sejahtera saja dan dapat hidup layak dengan terpenuhinya kebutuhan pokok atau hak-hak dasar mereka saja masih belum itu pak kiai, lalu siapa yang ingin pak kiai makin sejahterakan ? Sewajibnya, merekalah yang menjadi focus perhatian pak kiai.

Bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dapat mensejahterakan masyarakatnya, sedangkan raskin untuk mereka saja masih menjadi sasaran empuk untuk di korupsi, tanpa adanya upaya-upaya sepenuh hati untuk melakukan proteksi.

Fenomena kasus-kasus korupsi raskin di Kabupaten Sumenep dengan segala macam bentuk dan polanya, telah cukup membuktikan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan akan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakatnya.

Hal ini pula telah menunjukkan kegagalan pemerintahan yang pak kiai pimpin dalam menjalankan dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.

(bersambung)