Kesengsaraan Sumenep dibawah ‘Rezim’ Kiai (bag.I)

Terbit: 1 November 2015 | 18:14 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Salah satu penggiat anti korupsi di Sumenep melalui lembaganya GeBRak menyindir kesejahteraan masyarakat Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Kiai bukan sejahtera lagi, tapi sudah sengsara bagi mereka yang balitanya menderita malnutrisi.

Dilansir dari blog KomunitasAntiKorupsi, aktivis ini mencatat, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, tidak kurang dari 3.354 balita mengalami masalah gizi kurang dan sangat kurang. Sedangkan sebanyak 40 (empat puluh) penderita malnutrisi lainnya yang tersebar pada 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sumenep telah mendapat perawatan pada masing-masing Puskesmas di Kabupaten Sumenep.

Lalu, dimanakah kesejahteraan itu bagi mereka ? Tentu, sangatlah realistis apabila kemudian muncul pertanyaan dimana tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintahan pak kiai sebagai wujud pertanggungjawabannya kepada masyarakat dalam mengemban amanah mensejahterakan masyarakatnya ? Apalagi kalau menilik visi dan misi pak kiai yang bertujuan hendak membuat Sumenep makin sejahtera.

Sedangkan faktanya, sejahtera saja dan dapat hidup layak dengan terpenuhinya kebutuhan pokok atau hak-hak dasar mereka saja masih belum itu pak kiai, lalu siapa yang ingin pak kiai makin sejahterakan ? Sewajibnya, merekalah yang menjadi focus perhatian pak kiai.

Bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dapat mensejahterakan masyarakatnya, sedangkan raskin untuk mereka saja masih menjadi sasaran empuk untuk di korupsi, tanpa adanya upaya-upaya sepenuh hati untuk melakukan proteksi.

Fenomena kasus-kasus korupsi raskin di Kabupaten Sumenep dengan segala macam bentuk dan polanya, telah cukup membuktikan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan akan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakatnya.

Hal ini pula telah menunjukkan kegagalan pemerintahan yang pak kiai pimpin dalam menjalankan dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.

(bersambung)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *