SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) Kabupaten Sumenep memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi makanan guna menjamin kualitas nutrisi bagi ribuan siswa. Kebijakan terbaru mewajibkan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memulai proses memasak hanya setelah pukul 00.00 WIB.
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif utama untuk memastikan makanan tidak basi dan tetap dalam kondisi segar saat didistribusikan ke sekolah-sekolah di pagi hari.
Manajemen Waktu: Kunci Keamanan Pangan
Waktu pengolahan makanan menjadi faktor krusial yang menentukan tingkat kehigienisan dan ketahanan produk. Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Kholilur Rahman, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja dapur ini bertujuan meminimalisir jeda waktu antara proses pematangan makanan dengan waktu konsumsi.
Instruksi ini dikeluarkan untuk menjaga kualitas makanan sejak keluar dari dapur hingga sampai pada penerima manfaat. Faktor waktu pengolahan sangat berpengaruh terhadap kandungan nutrisi dan tingkat kehigienisan makanan, terutama karena distribusi dilakukan serentak pada pagi hari ke berbagai satuan pendidikan, ujar Kholilur Rahman pada Sabtu (24/1/2026).
Sanksi Tegas bagi Dapur Pelanggar
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, SPPG Sumenep akan melakukan pengawasan berkala ke seluruh unit dapur yang telah beroperasi. Pengelola dapur yang kedapatan mencuri start memasak sebelum tengah malam akan dijatuhi sanksi administratif hingga evaluasi operasional.
Perintah kami jelas bahwa makanan ketika sampai di tangan siswa, guru, maupun penerima lainnya harus masih segar. Tidak boleh ada makanan basi. Kami akan memberi sanksi tegas bagi dapur yang tidak mengindahkan instruksi ini, tegas Kholilur.
Ekspansi Infrastruktur SPPG di Sumenep
Saat ini, sebanyak 52 unit SPPG telah aktif beroperasi melayani kebutuhan gizi di wilayah daratan. Secara bertahap, pemerintah daerah menargetkan pembangunan total 114 unit SPPG yang akan mencakup wilayah daratan hingga kepulauan di ujung timur Pulau Madura.
Saat ini tercatat ada 28 unit SPPG tambahan yang masuk tahap persiapan. Jika ditotal untuk rencana pembangunan di Kabupaten Sumenep, termasuk wilayah kepulauan, kurang lebih ada 114 SPPG, terangnya.
Hingga saat ini, program MBG di Sumenep telah menjangkau 132.538 penerima manfaat, mayoritas terdiri dari peserta didik dan tenaga pendidik. Sementara untuk distribusi bagi kelompok rentan lainnya seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, pihak SPPG masih terus melakukan pendataan lapangan serta koordinasi lintas sektor dengan dinas terkait agar penyaluran bisa dilakukan secara merata. [Tim/Red]









