Gerakan ‘Genting’ Sumenep: Strategi Bupati Percepat Penurunan Stunting Lewat Orang Tua Asuh

Terbit: 26 Januari 2026 | 22:40 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Upaya percepatan penurunan angka tengkes atau stunting di Kabupaten Sumenep resmi diperkuat melalui peluncuran Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026. Melalui gerakan Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), seluruh elemen masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut strategis atas instruksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) guna mengonsolidasikan peran serta masyarakat secara kolektif.

Apa Itu Program Genting?

Genting merupakan program nasional yang didesain untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dengan melibatkan lintas sektor. Program ini digerakkan oleh kolaborasi antara pemerintah, orang tua asuh, komunitas, organisasi, akademisi, hingga sektor industri.

Bantuan ini dikhususkan bagi keluarga berisiko tengkes, di mana kepedulian para pemangku kepentingan diharapkan menjadi instrumen utama dalam pencegahan dini dan percepatan pemulihan kesehatan balita.

Prioritas Bantuan dan Edukasi Keluarga

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa melalui Genting, bantuan gizi dan kesehatan akan disalurkan secara tepat sasaran.

“Program ini diprioritaskan kepada keluarga miskin yang berisiko stunting, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Diharapkan edukasi dan bantuan pemberdayaan juga didapatkan oleh keluarga tersebut agar mereka mandiri dalam menjaga kesehatan,” ungkap drg. Ellya, Senin (26/01/2026).

Mekanisme Menjadi Orang Tua Asuh (OTA)

Bagi para pemangku kepentingan yang ingin berkontribusi sebagai Orang Tua Asuh, terdapat beberapa skema bantuan yang dapat dipilih:

  1. Bantuan Nutrisi (Protein Hewani):

    • Paket N1: Makanan siap santap/protein hewani senilai Rp15.000/hari selama minimal 3 bulan.

    • Paket N2: Bantuan serupa dengan durasi minimal 6 bulan.

    • Paket N3: Pemberian 2 butir telur setiap hari selama minimal 6 bulan (estimasi Rp100.000/bulan) serta bantuan susu formula.

  2. Bantuan Non-Nutrisi (Infrastruktur & Lingkungan): Bantuan juga dapat diarahkan pada perbaikan rumah layak huni, pembuatan jamban sehat, penyediaan akses air bersih (pengeboran sumur/pipanisasi), serta edukasi bagi remaja dan calon pengantin.

Tata Cara Penyaluran dan Pendaftaran

Penyaluran bantuan diatur sedemikian rupa agar transparan. Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui Baznas, sedangkan bantuan fisik seperti telur dan susu dapat dikirimkan ke Dinkes P2KB Sumenep. Selain itu, bantuan juga dapat diberikan langsung oleh orang tua asuh setelah melalui proses verifikasi oleh tim pengendali Genting.

Fasilitas pendukung di tingkat desa juga telah disediakan melalui Kampung KB (Dahsat) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) setempat. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, informasi dapat diakses melalui hotline 085196194120 atau melalui tautan resmi https://peduligenting.kemendukbangga.go.id.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kepungan Tiga Bibit Siklon: Madura Siaga Satu Ancaman ISPA hingga DBD

Terbit: 9 Maret 2026 | 06:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Langit Jawa Timur, khususnya wilayah Madura, kini berada dalam pengawasan ketat radar BMKG. Kemunculan tiga bibit siklon tropis—90S, 93S, dan…

Siklon 90S Mengintai Madura! Bukan Sekadar Angin Kencang, Ada Ancaman “Vektor” yang Mengincar Nyawa

“Korelasi antara anomali meteorologi berupa siklon tropis dan pergeseran ekologi vektor penyakit menegaskan urgensi kebijakan kesehatan yang adaptif. Secara administratif, sinergi lintas institusi antara BMKG, BRIN, dan otoritas kesehatan daerah merupakan manifestasi dari sistem peringatan dini (Early Warning System) yang komprehensif. Upaya mitigasi tidak lagi dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lingkungan guna menjamin ketahanan nasional di sektor kesehatan publik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *