SUMENEP – Aroma tak sedap yang menyelimuti dua proyek penanganan banjir di Sumenep kian menguat.
Hari ini, Senin, 29 September 2025, kecurigaan publik atas dugaan permainan kotor dalam proyek infrastruktur akhirnya memuncak.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, yang membidangi infrastruktur, secara resmi memanggil seluruh pihak terkait—kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)—untuk mempertanggungjawabkan temuan kejanggalan yang mereka dapatkan di lapangan.
Namun, yang terjadi justru sebuah penghinaan terhadap lembaga legislatif dan rakyat Sumenep: kontraktor pelaksana mangkir tanpa alasan yang jelas!
“Kita memanggil kontraktor dan konsultan beserta dinas rapat tadi jam 10. Hanya saja kontraktor tidak hadir, jadi rapat dilanjutkan besok,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, dengan nada kecewa.
Ketidakhadiran vital ini secara gamblang menumbuhkan kecurigaan publik: Apakah ini bentuk kesengajaan menghindar atau justru pengakuan diam-diam atas kejanggalan yang ditemukan?
Kejanggalan Mencolok: Dari Papan Nama Siluman hingga Bronjong Tanpa Standar
Panggilan rapat darurat ini merupakan buntut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III yang dilakukan pada Jumat, 26 September 2025. Sidak tersebut menyasar dua proyek krusial penanganan banjir:
- Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk (Anggaran Rp550 Juta).
- Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuangan di Desa Gunggung (Anggaran Rp455 Juta).
Meski total anggaran kedua proyek vital ini mencapai hampir Rp1 Miliar, yang ditemukan Komisi III di lapangan sungguh mencengangkan dan jauh dari kata profesional. Kedua proyek rata-rata baru mencapai 60% pengerjaan, namun sudah menyisakan masalah fundamental:
- Hilangnya Transparansi: Di salah satu lokasi proyek, papan nama proyek tidak ditemukan. Padahal, keberadaan papan nama adalah kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi penggunaan uang rakyat. Mengapa informasi publik ini disembunyikan?
- Kualitas Dicurigai: Komisi III menyoroti habis-habisan penggunaan kawat bronjong di kedua lokasi. Dalam dokumen lelang, jelas dipersyaratkan kawat bronjong dengan standar SNI tertentu—sebuah “kuncian” penting. Namun, saat pengecekan, kawat yang terpasang justru tidak terlihat berlabel SNI.
Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, mengungkapkan kekesalannya. “Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit.
Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai?”
Dinas PUTR Ikut Disorot: Ada Upaya Menutup-nutupi?
Dugaan skandal ini tidak hanya menyeret kontraktor yang kini kabur, tetapi juga menempatkan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR di bawah sorotan tajam.
Anggota Komisi III lainnya, Abdurrahman, menyoroti sikap dinas yang terkesan defensif dan tidak kooperatif. Saat sidak, permintaan legislatif untuk mendapatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kedua proyek tersebut justru dipersulit.
“Kami sudah minta RAB kedua proyek itu. Tapi terkesan sengaja tidak diberikan. Ini kan aneh. Ada apa sebenarnya? Kami jadi curiga!” ungkap Abdurrahman, mewakili kegelisahan publik.
Permintaan mendesak RAB ini adalah kunci untuk memverifikasi apakah jumlah pekerjaan bronjong yang “sangat sedikit” di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang telah ditetapkan.
Jika dinas enggan memberikan dokumen tersebut, kecurigaan bahwa ada yang ditutup-tutupi menjadi tak terhindarkan.
Langkah Berikut: Desakan Akuntabilitas Total
Temuan-temuan ini, mulai dari hilangnya transparansi hingga dugaan penggunaan material di bawah standar, menuntut tindakan tegas. Komisi III bertekad untuk tidak membiarkan persoalan ini berhenti pada sidak. Pemanggilan ulang kontraktor menjadi agenda wajib.
Rakyat berhak tahu! Proyek penanganan banjir adalah investasi penting untuk keselamatan masyarakat. Jika kualitas pengerjaan dan transparansi anggaran saja sudah bermasalah sejak awal, bagaimana kita bisa percaya proyek ini akan berfungsi maksimal saat bencana datang?
Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Dinas PUTR harus segera memaksa kontraktor yang mangkir untuk hadir dan memberikan klarifikasi terbuka. Kegagalan untuk bersikap tegas dalam masalah ini hanya akan memperkuat persepsi bahwa ada kolusi dan toleransi terhadap penyimpangan anggaran negara.
Apakah DPRD Sumenep akan berhasil membongkar dugaan permainan proyek ini? Atau akankah kasus vital ini hanya berakhir di meja rapat tanpa pertanggungjawaban yang jelas? Kita tunggu bersama, apakah hari esok akan membawa kejelasan atau justru konfirmasi atas skandal yang merugikan rakyat.
(ril/azi/gim/fer)








