Maduraexpose.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT. Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh dan menangani setiap keluhan masyarakat di Jawa Timur terkait kendala mesin sepeda motor setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan komitmen penanganan ini dalam keterangan resmi pada Rabu (29/10/2025). “Apabila memang penyebabnya Pertamina tentu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Semua akan di-handle oleh Pertamina,” kata Laode.
Hasil Pengecekan Awal di SPBU Surabaya dan Gresik
Meskipun memastikan penanganan keluhan, Laode Sulaeman juga membeberkan hasil pengecekan langsung yang dilakukan timnya di dua lokasi SPBU di Jawa Timur pada hari yang sama, 29 Oktober 2025:
- SPBU 54.601.79, Jalan Kayoon, Surabaya.
- SPBU 53.611.01, Gresik.
Berdasarkan pengecekan tersebut, Laode menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya kandungan air dalam BBM. Pengecekan dilakukan melalui dua metode standar:
- Uji Pasta Air: Untuk mendeteksi keberadaan kandungan air di dalam tangki BBM.
- Uji Visual: Untuk mengidentifikasi adanya pengotor atau kontaminan lain dalam BBM.
Laode menekankan bahwa pengecekan ini adalah prosedur standar yang wajib dilakukan secara rutin oleh setiap SPBU sebelum beroperasi, sebab keberadaan air dalam BBM dapat membahayakan mesin. “Air itu tidak boleh sama sekali berada di dalam BBM. Kandungan air kan bisa dari moda transportasinya, bisa juga mungkin ada air bebas yang masuk yang tidak kita ketahui,” jelasnya.
Langkah Cepat Pertamina: Buka Posko dan Ganti Rugi
Menanggapi keluhan yang meluas, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi masalah ini di wilayah Jawa Timur.
“Ini untuk mencari tahu permasalahannya. Oleh karena itu, kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya. Apabila memang ada yang terdampak dan kami berkomitmen untuk menangani keluhan tersebut,” kata Mars Ega.
Sebagai bentuk komitmen layanan, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan langkah-langkah konkret bagi masyarakat yang terdampak:
- Posko Keluhan: Pertamina telah mendirikan posko keluhan masyarakat di masing-masing SPBU. Masyarakat diimbau datang langsung ke SPBU terkait.
- Ganti Rugi: Konsumen akan mendapatkan penanganan hingga ganti rugi yang akan diselesaikan sesuai perjanjian.
- Layanan Call Center: Masyarakat juga dapat menyalurkan keluhannya melalui Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.
Mars Ega menegaskan, meskipun penyebab masalah masih bersifat dugaan, komitmen Pertamina adalah memberikan layanan terbaik dan memperhatikan semua keluhan.
[inp/gim/dbs/fer]

















