MADURA EXPOSE– Menkumham Yasonna Laoly bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Tehna Bana Sitepu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie serta pakar politik LIPI Siti Zuhro menghadiri acara pembukaan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (14/5/2016).
Bagi partai politik baru yang ingin mendaftar dapat langsung mendatangi kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said dengan membawa dokumen yang sudah disyaratkan, seperti akta notaris dan susunan kepengurusan.
Pendaftaran partai politik menjadi badan hukum dimulai hari ini. Proses pendaftaran sampai verifikasi berlangsung selama dua bulan dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang.
(rat/sindo)