Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Kasus Raskin, Kejari Diminta Segera Tetapkan Kades Guluk-Guluk Tersangka

Avatar photo
127
×

Kasus Raskin, Kejari Diminta Segera Tetapkan Kades Guluk-Guluk Tersangka

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE—Imam Hanafi, Ketua Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Sumenep mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera menetapkan Kepala Desa Guluk-Guluk sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) yang sudah dilaporkan sejak tahun 2014 silam.

“Apalagi yang ditunggu pihak Kejari Sumenep. Sejumlah saksi sudah berkali-kali diperiksa Kejari. Apalagi sudah ada pengakuan dari camat Guluk-Guluk yang menyatakan raskin 2014 sudah cair, namun hanya di distribusikan satu kali”, terang Imam Hanafi, Ketua Kompak melalui Madura Expose, Selasa 26 April 2016.

Imam yang mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengaku haqqul yakin data yang dikantongi pihak kejaksaan sudah lengkap.

“Pengakuan Camat Guluk-Guluk, Bulog dan masyarakat sudah cukup menetapkan Kadesnya sebagai tersangka”, imbuh Imam yang juga warga Desa Guluk-Guluk, Sumenep ini.

Pihaknya mendesak pihak Keari yang baru lebih serius dalam menuntaskan kasus raskin desa Guluk-Guluk.

“Ini kasusnya sudah hampir dua tahun dilaporkan ke Kejaksaan, tapi kok masih belum ada penetapan tersangka”, tukasya.

Sebelumnya, Kepala Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna kepad awak media mengakui belum ditetapkannya tersangka dengan dalih perlu berhati-hati kalau tidak ingin di gugat dalam pra peradilan. Kendati demikian, pihakya berjanji untuk terus menseriusi penanganan kasus raskin tersebut hingga tuntas. [dbs/fer]