Kasus Quick Count Pilkada Sumenep: Cerminan Bobroknya Tata Kelola Anggaran dan Netralitas Birokrasi?

Terbit: 7 September 2025 | 18:00 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com– Bukan lagi sekadar berita, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjerat pejabat Pemkab Sumenep berinisial AD kini mencuat menjadi sorotan publik.

 

Dilaporkan oleh pemilik CV ODS berinisial NW, kasus ini bukan hanya tentang kerugian material, tapi juga membuka kotak pandora permasalahan yang lebih besar: Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan potensi ketidaknetralan birokrasi dalam kontestasi politik.

 

Kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2024 ini berpusat pada anggaran quick count Pilkada Sumenep 2024 senilai Rp130,5 juta yang bersumber dari APBD. Menurut laporan NW, meskipun jasa tersebut sudah dikerjakan, (saat itu)pembayaran tak kunjung cair.

 

AD, yang dikonfirmasi oleh media, berdalih ada masalah teknis, menyebutkan nomor rekening yang salah dan meminta NW menunggu pencairan pada APBD tahun berikutnya.

 

Namun, janji tersebut terasa kosong, mengingat pekerjaan sudah selesai dengan sumber dana yang seharusnya sudah tersedia pada tahun anggaran 2024.

 

Di tengah situasi ini, banyak pihak merasa skeptis. Pengamat kebijakan publik, Fauzi AS, menyoroti dua dimensi krusial dari kasus ini.

 

 

1. Dimensi Politik: Netralitas Birokrasi yang Diragukan

 

Fauzi AS menegaskan bahwa kasus ini tak bisa dipisahkan dari konteks politik Pilkada. Ia mencurigai AD tidak netral dalam Pilkada Sumenep 2024. Pertanyaannya kemudian, untuk kepentingan siapa quick count ini diadakan?

 

Penggunaan anggaran APBD—yang notabene adalah uang rakyat—untuk kegiatan politik semacam ini patut dipertanyakan. Jika terbukti ada afiliasi politik, tindakan ini jelas melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap ASN. Kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa birokrasi di daerah masih rentan ditarik ke pusaran kepentingan politik praktis.

HotExpose:  Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

 

 

2. Dimensi Hukum: Indikasi Tata Kelola Pemerintahan yang Buruk

 

Lebih dari sekadar dugaan penipuan, kasus ini menunjukkan adanya bobrok dalam tata kelola pemerintahan. Fakta bahwa sebuah proyek yang melibatkan jasa pihak ketiga dan menggunakan uang negara bisa berujung pada tidak dibayarnya upah ratusan orang yang bekerja adalah aib bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

 

Pernyataan Fauzi bahwa kasus ini adalah “peristiwa hukum” menyoroti betapa lalainya pejabat dalam mengelola anggaran publik. Bukannya memberikan pelayanan maksimal, mereka justru diduga menyalahgunakan kepercayaan dan dana negara untuk kepentingan yang tidak jelas.

 

Kerugian yang dialami NW, sebesar Rp130,5 juta, hanyalah puncak gunung es dari apa yang mungkin terjadi di balik layar. Kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak ditangani dengan serius.

 

 

Desakan untuk Penegakan Hukum

 

Fauzi AS mendesak Polres Sumenep untuk memproses laporan ini dengan cepat dan transparan. Pemanggilan AD untuk dimintai pertanggungjawaban adalah langkah awal yang mutlak diperlukan.

 

Desakan ini bukan tanpa alasan, sebab AD dilaporkan juga membawa-bawa nama pejabat lain, termasuk Sekda, yang bisa mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan jejaring yang lebih luas.

 

Kasus AD adalah pengingat bagi kita semua. Ia bukan sekadar laporan kriminal biasa, melainkan cermin dari dua persoalan fundamental yang terus membayangi sistem pemerintahan kita: kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik dan rapuhnya netralitas birokrasi.

 

Masyarakat perlu mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan publik adalah kunci agar kasus ini tidak menguap begitu saja dan agar pejabat yang berwenang bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa kembali pulih.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *