Kasus Mandek Dua Bulan, Polres Bangkalan Akhirnya Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Setelah Diancam Aksi Massa Lebih Besar

Terbit: 14 Oktober 2025 | 05:29 WIB

Bangkalan, Madura – Setelah lebih dari dua bulan mandek dan diwarnai ancaman aksi massa yang lebih besar, kasus pemerkosaan bergilir terhadap dua siswi SMP di Bangkalan akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus dua dari delapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Penangkapan ini dilakukan hanya sepekan setelah Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (KOMPAS) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan pada Senin, 6 Oktober 2025, memprotes lambannya penanganan kasus yang dilaporkan sejak 26 Juli 2025 tersebut.

 

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diketahui bernama Adrian dan Janoko. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

 

“Iya, sudah ditangkap dua terduga pelaku di Palangka Raya,” kata Hafid, mengutip KoranMadura Senin, 13 Oktober 2025.

 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ad (inisial), warga Desa Kelbung, diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap korban SF (16). Sementara JN (inisial), warga Desa Gunilap, merupakan salah satu dari lima pelaku yang memperkosa korban AD (14).

 

 

Sebelumnya, kasus ini sempat memicu kemarahan publik. Dalam aksi unjuk rasa sepekan lalu, KOMPAS menuding aparat penegak hukum tidak responsif dan tidak transparan. Koordinator Lapangan aksi, Alimuddin, bahkan memberikan ultimatum keras.

 

 

“Kami menilai aparat penegak hukum tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” tegas Alimuddin saat itu. “Jika dalam kurun waktu 5×24 jam tuntutan kami untuk menangkap pelaku tidak direspons, kami akan datang kembali dengan massa dan nuansa yang berbeda,” ancamnya.

 

 

Menanggapi tekanan tersebut, Polres Bangkalan tampaknya mempercepat perburuan para pelaku yang sebelumnya dinyatakan telah melarikan diri dari rumah masing-masing dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 

Ketua KOMPAS, Junaidi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian pasca-aksi tersebut. Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak.

 

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian. Ini adalah langkah awal yang penting untuk menegakkan keadilan,” ujar Junaidi.

 

Meskipun demikian, ia mendesak polisi untuk tidak berhenti dan segera menangkap enam pelaku lainnya yang masih buron.

 

“Kami berharap semua pelaku diadili. Sisanya, enam pelaku juga harus segera ditangkap di manapun mereka berada. Kami juga meminta polisi tetap transparan dalam mengungkap tuntas kasus ini,” pungkasnya.

 

[kor/dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *