Madura Expose. Persoalan pembangunan Pasar Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep sejak tahun 2015 hingga sekarang belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
Padahal, kasus yang ditangani tim penyidik Polres itu, telah tiga Kapolres berganti mulai dari AKBP Rendra Radita Dewayana (2015-2016), AKBP Joseph Ananta Pinora (2016-2017) dan AKBP Fadillah Zulkarnaen (2017-2018). Namun, dinilai masih belum menemukan titik kejelasan.
Setidaknya, itulah alasan belasan mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menilai kasus tersebut ngendap di meja penyidik polres hingga menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, (26/11/2018).
Pembangunan pasar Kecamatan Pragaan dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD 2014. Pembangunan pasar tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan penyidik Polres telah menetapkan dua tersangka.
“Masak tiga Kapolres tak mampu menuntaskan satu kasus Pasar Pragaan?” tandas Koordinator aksi, Mohammad Sutrisno, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian, saat menggelar aksi, Senin (26/11).
Meski tersimpan rasa kecewa terhadap kinerja Polres, mahasiswa tetap menaruh harapan kepada penegak hukum agar tidak setengah hati menuntaskan kasus Pasar Pragaan.
“Lakukan penahanan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan; usut tuntas keterlibatan panitia kegiatan dan pengguna anggaran dalam kasus Pasar Pragaan; serta bongkar semua mafia proyek di Kabupaten Sumenep,” tegasnya berharap.
Sementara, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membantah dinilai sengaja “mengendapkan” kasus Pasar Pragaan.