Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Jual Tanah ke SBY, Sekdes Kolor Diperiksa Polres

Avatar photo
164
×

Jual Tanah ke SBY, Sekdes Kolor Diperiksa Polres

Sebarkan artikel ini

Sumenep, MaduraExpose.com- Sengkarut persoalan kasus jual beli tanah yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menuai masalah dan hingga saat ini masih berbuntut panjang.

Pasalnya tanah bermasalah tersebut diduga hak milik atas nama H. Ashari (berdasarkan status pepel) dan tanahnya telah dijual kepada SBY (inisial) dengan melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kolor yakni Abu (nama panggilan akrab) dengan beberapa kwitansi pembayaran sebagai bukti.

Tanah yang masih berstatus pepel diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep untuk proses penerbitan sertifikat, sehingga muncullah sertifikat atas nama H. Ashari, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Banyak kejanggalanpun terjadi, dimana H.A (pemilik) tidak mau memproses Akta jual beli antara kedua belah pihak dengan alasan H.A telah menjual ke orang lain ( Camat kota) dengan disaksikan Sekdes Desa Kolor.
“sebenarnya tanah tersebut memang telah dijual kepada SBY sebelum dijual lagi kepada Camat Kota, dan pembayarannya sebagian melalui saya sesuai dengan kwitansi”, pengakuannya.

Sekdes menambahkan, dirinya sempat kaget saat mengetahui bahwa ternyata H.A menjaul lagi tanahnya kepada Camat Kota.

“Dan pada saat itu saya juga dimintai tandatangan di lembaran yang masih kosong”, imbuh Sekdes Kolor, Kota Sumenep, Jawa Timur.

Sementara SBY yang merasa ditipu langsung menempuh jalur hukum melalui pihak berwajib sehingga tanggal 29 Maret 2015 sekdes desa kolor dan H.A dipanggil penyidik Polres Sumenep untuk diperiksa atas kasus tanah tersebut.

(IM/FER)