MADURA EXPOSE—Malang benar nasib gadis yang satu ini, sudah dijatuhi mangga tertimpa tangga, malah dibunuh pula. Peristiwa itu berawal ketika korban yang tengah labil bertemu dengan seorang pecundang yang mengaku seorang garmo yang bisa memberikan ‘jasa’ bagi korban. Namun ternyata hanya modus untuk bisa menikmati tubuh gadis perawan tanpa mengeluarkan banyak duit.
Berikut kisahnya dilansir secara utuh dari Tribunnews.com,
ORP Jual Keperawanan Rp 20 Juta, Dibayar Rp 200.000 Tetap Dibunuh
Pembunuh Octavian Ratna Poetri (ORP), Ebren Hezar Kasihu (EHK), memiliki nama screen akun Facebook (FB) Germo Surabaya. Di akun FB tersebut, EHK berpura-pura sebagai germo yang menampung pekerja seks komersil (PSK).
ORP sendiri berniat menjual keperawanannya. Kenyataan ini berhasil diungkap setelah Polres Sidoarjo mengakses akun FB ORP.
“Ada percakapan mencurigakan antara ORP dengan EHK. Mereka setuju melakukan transaksi seks dan sepakat bertemu di kamar 216 The Sun Hotel (THS) 5 Desember lalu,” beber Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, dalam rilis gelar kasus perkara, Jumat (8/1/2016).
Antara ORP dan EHK sepakat transaksi seharga Rp 20 juta untuk memberikan keperawanannya kepada EHK. ORP pun juga diiming-imingi akan dicarikan pelanggan pria hidung belang nantinya.
“Tapi terjadi cekcok setelah korban dan tersangka selesai berhubungan intim,” ungkap Anwar.
Cekcok tersebut terjadi lantaran EHK hanya membayar Rp 200.000 saja kepada ORP.
Sempat terjadi tawar menawar, hingga Rp 500.000.
Namun, EHK tetap hanya ingin membayar Rp 200.000 meski telah menikmati tubuh perawan ORP. Karyawati pabrik sepatu ini kesal kemudian mengancam akan melaporkan polisi karena merasa ditipu EHK.
“Tersangka panik dan langsung mencekik korban hingga tewas. Kasus ini murni pembunuhan tunggal,” sambung Kapolres.





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)