BANGKALAN, MaduraExpose.com – Kehadiran Jaring Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan rupanya menjadi oase bagi masyarakat yang ingin menyuarakan kejanggalan program nasional tersebut. Baru saja dideklarasikan pada 14 Februari 2026 lalu, lembaga kontrol ini langsung dibanjiri puluhan laporan terkait dugaan makanan yang tidak layak konsumsi.
Ketua Jaring Kawal MBG Bangkalan, Mathur Husyairi, mengungkapkan bahwa aduan tersebut mengalir deras melalui formulir pengaduan daring maupun grup WhatsApp para penerima manfaat. Laporan-laporan ini datang dari berbagai sekolah di Bangkalan yang menjadi sasaran program MBG.
“Tidak lama setelah kami bentuk, laporan sudah banyak masuk. Jumlah pastinya belum kami rekap secara detail, tetapi sudah lebih dari sepuluh dan hampir setiap hari ada laporan baru yang masuk,” ujar Mathur Husyairi kepada media, Rabu (18/2/2026).
Temuan Pelanggaran Juknis: Menu Kering Dirapel Seminggu
Salah satu temuan yang paling menonjol dan menjadi perhatian serius tim Jaring Kawal adalah praktik penyaluran menu kering. Mathur membeberkan adanya laporan mengenai menu kering yang dikirimkan sekaligus (dirapel) untuk jatah satu minggu saat libur panjang.
Padahal, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG yang berlaku, penyaluran menu maksimal hanya diperbolehkan untuk durasi tiga hari saja.
“Menu kering itu dirapel satu minggu, padahal di juknis jelas maksimal hanya tiga hari. Ini sudah menyalahi aturan,” tegas mantan anggota DPRD Jatim ini dengan nada cadas.
Verifikasi Ketat Sebelum Melapor ke BGN
Mathur menjelaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani setiap aduan. Tim Jaring Kawal akan melakukan verifikasi berlapis, mulai dari pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga mewawancarai penerima manfaat di sekolah-sekolah.
“Semua laporan kami verifikasi dulu agar dapat dipertanggungjawabkan. Kami fokus pada kelayakan menu yang diterima anak-anak,” tambahnya.
Meski demikian, Mathur menegaskan bahwa Jaring Kawal tidak bermaksud untuk menghambat atau menutup dapur MBG. Lembaga ini hadir murni sebagai fungsi kontrol agar penerima manfaat tidak dirugikan oleh ulah oknum atau kelalaian penyalur.
“Tujuan kami adalah perbaikan. Namun, jika pihak pengelola tetap bandel dan pelanggaran terus berulang, kami tidak akan segan-segan mengirimkan surat rekomendasi tegas ke Badan Gizi Nasional (BGN),” pungkasnya. (red/fer)
Penulis Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com








