Istri Tewas Ditabrak, Pelaku Nantang Jalur Hukum

Terbit: 4 Februari 2016 | 16:29 WIB

Sumenep (Madura Expose)—Parwi [40] warga Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep meminta penabrak istrinya yang meninggal akibat lakalantas beberapa waktu lalu menuntut pertanggung jawaban yang pernah dijanjikan kepada pihak Keluarga korban.

“Kami minta pertanggung jawaban atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan istri saya meninggal”, ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

Hingga berita ini diunggah, Tim Liputan masih melakukan pengumpulan informasi lebih detil dari seluruh pihak, karena kasus tersebut diduga sudah ditangani pihak Satlantas Polres Sumenep. Konfirmasi kepada pihak kepolisian belum berhasil dilakukan.

Beberapa sumber yang dihubungi Madura Expose.com, saat terjadi laka lantas yang menyebabkan warga Candi itu tewas, pihak yang diduga menjadi penyebab kematian korban mengaku akan bertanggung jawab setelah hari ketujuh meninggalnya korban.

“Tadi kita sempat berbicara dengan salah satu keluarga korban yang mengaku sudah mendatangi pihak bertanggung jawab, namun begitu didatangi kerumahnya, yang bersangkutan malah nantang untuk menempuh jalur hukum”, ujar S tokoh masyarakat, yang meminta tidak disebutkan identitasnya kepada Madura Expose Network.

[fer/jun]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *