Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Inilah Skandal Korupsi Paling Heboh di Sumenep

Avatar photo
167
×

Inilah Skandal Korupsi Paling Heboh di Sumenep

Sebarkan artikel ini

MaduraExpose.com- Korupsi, Bos BRI Sumenep Bambang Wijayanto ditahan 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan pimpinan cabang BRI Sumenep kantor wilayah Surabaya, Bambang Wijayanto, atas kasus dugaan korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas kredit investigasi dari BRI ke PT First International Gloves.

Pemberian kredit ini dalam rangka pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pleihari, Kalimantan Selatan. Bambang diduga memudahkan pencarian dana dari BRI yang kemudian tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung RI dari tanggal 14 April sampai 30 Mei 2015,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, tepatnya pada Selasa 14 April 2015 lalu.

Penahanan terhadap Bambang Wijayanto ini juga didasarkan atas Surat Perintah Penahanan nomor: Print-50/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015.

Sebelum ditahan, Bambang yang juga mantan Analis Divisi Analisa Resiko Kredit PT BRI Pusat itu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak pukul 11.00 WIB.

Bambang yang keluar ruang pemeriksaan telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, tak menjawab pertanyaan wartawan. Dia buru-buru masuk mobil tahanan dan diam seribu bahasa sambil menundukkan muka.

Pemeriksaan Bambang yang berlangsung selama tujuh jam lebih terkait kronologi pemberian kredit kepada PT First International Gloves. Selain Bambang, penyidik juga telah menahan dua tersangka lainnya yaitu M. Iqbal, Asisten Manajer PT. Hastamulya Tata Konsultan dan R. Weko Atgiawan, Asisten Manajer PT Hastamulya Tata Konsultan. Hingga saat ini, kerugian negara atas kasus ini mencapai 19,17 dolar Amerika.

(one/viv/fer)