MaduraExpose.com- Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin pernah menggunakan identitas Kusnadi, security PT Brantas Abipraya saat membeli 3 unit apartemen Sahid Sudirman Residence.
Selain itu, identitas Kusnadi juga digunakan untuk membeli satu buah mobil Alphard dan tanah seluas 2.345 m2 di Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan Kusnadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Dia mengaku diperintah untuk menandatangani sejumlah berkas pembelian barang-barang tersebut. “Pembelian untuk apa saya tidak tahu, baru tahu (belakangan) untuk mobil Alphard. Sudah empat tahun yang lalu,” ujarnya.
Kusnadi mengaku orang suruhan Fuad bernama Nur Kholis mendatanginya dan meminjam KTP untuk membeli mobil.
Mobil tersebut nyatanya digunakan untuk keperluan Fuad alih-alih dirinya. Merujuk berkas dakwaan, mobil bernomor polisi B 1250 TFU dibeli pada tanggal 8 September 2009. Harga mobil berwarna perak tersebut senilai Rp 875 juta.
Selain itu, Kusnadi mengatakan kakak iparnya tersebut meminjam namanya untuk pembelian tiga buah apartemen Said Sudirman Residence dan sebuah rumah di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.
“Pembelian rumah di Cipinang, saya langsung diajak ke notaris. Yang ngajak Abdur Rouf (ipar Fuad), langsung ke Radio Dalam. Di situ ketemu Pak Fuad. Pak Fuad beli atas nama saya. Yang menjual Haji Abdullah. Harganya saya tidak tahu,” ujar Kusnadi.
Jaksa dalam berkas dakwaan mengatakan pembelian aset Fuad Amin melalui peminjaman nama sejumlah orang terdekatnya merupakan bentuk modus menyamarkan asal usul harta. Harta tersebut diduga berasal dari korupsi Fuad saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Madura. “Saya tidak tahu uang dari mana untuk beli rumah, mobil, dan apartemen,” ujar Kusnadi.
Fuad Amin memang sangat pandai menyembunyikan hartanya. Untuk menyamarkan harta kekayaannya, Fuad membuat rekening di sejumlah bank dengan mengaku sebagai pengusaha. “Haji Fuad Amin tertera memiliki pekerjaan sebagai pengusaha, bidang usaha kontraktordan di KTP pekerjaan sebagai dagang. Nominal pendapatan kotor Rp 100 juta per bulan. Keterangan ini benar?” kata jaksa KPK membacarakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/6).
“Iya,” jawab pegawai Bank HSBC bagian financial compliance Muhammad Ridwan.
Fuad bersama istrinya Siti Masnuri, berdasarkan dokumen nasabah, membuka rekening tabungan pada 2006 di bank tersebut.
Padahal Fuad diketahui menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2003-2013 dan selanjutnya menjadi Ketua DPRD Bangkalan pada 2014, sehingga ia tidak menuliskan pekerjaan sebenarnya.
Namun Ridwan mengaku lupa dengan keterangan sumber dana yang masuk ke rekening Fuad, sehingga jaksa KPK membacakan keterangannya pada BAP.
“Saudara menjelaskan, bahwa saya tidak mengetahui sumber uang uang yang disetor dalam rekening HSBC atas nama Fuad Amin dan Siti Masnuri. Saya hanya mengetahui informasi dari dokumen aplikasi setoran Fuad Amin. Beliau menyampaikan bahwa sumber dana berasal dari hasil usaha bidang kontraktor perumahan.
Saat pembukaan rekening, dana setoran awal berasal dari transfer dari rekening BCA dan setoran tunai dari hasil usaha kontraktor selama 12 tahun kurang lebih Rp 20 juta,” ungkap jaksa KPK “Benar,” jawab Ridwan.
(GAM/ABD/ANT/KOM)