Maduraexpose.com, Pamekasan- Sapto Wahyono, Tim Pendamping Klarifikasi Perda mengatakan dana untuk anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pamekasan masih belum bisa dicairkan karena masih menunggu hasil perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015.
Penyataan itu disampaikan seiring dengan banyaknya keluhan dari bawah. Kalaupun PAK selesai, nantinya masih menunggu hasil klarifikasi dari Gubernur Jawa Timur.
Ditambahkan Sapto, proses klarifikasi yang menjadi kewenangan Soekarwo itu diprediksi tuntas hingga akhir bulan ini. Itu terjadi, karena proses pengajuan PAK di kota Gerbang Salam ini diakuinya lebih lamban dari kabupaten lainnya seperti Kabupaten Sumenep dan Sampang, Madura Jawa Timur.
“Yang terpenting dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tidak melenceng dari ketentuan yang sudah diatur dalam Perda maupun Perbup”, ujarnya.
(v@t/fer)